Begini Gejalanya Bila Terpapar Racun VX

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Sabtu, 25 Februari 2017 | 15:40 WIB
Begini Gejalanya Bila Terpapar Racun VX
Molekul agent VX. (Shutterstock)

Suara.com - Pihak Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa satu dari dua perempuan yang diduga membunuh Kim Jong Nam juga merasakan dampak dari paparan racun VX yang menewaskan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Dilansir dari Reuters, gejala yang dirasakan salah seorang terduga pembunuhan tersebut adalah muntah.

Menanggapi hal ini, ahli saraf Dr.dr. Wawan Mulyawan, SpBS, SpKP, mengatakan bahwa racun VX merupakan gas yang sangat mematikan dimana ketersediaannya di dunia sedikit, karena proses produksinya yang cukup sulit. Zat kimia ini, kata dia, tergolong antikolinergenik yang menyerang sel saraf.

Biasanya korban yang terpapar gas ini, menurut dr Wawan, akan mengalami kejang otot, ingusan, diikuti dengan kelumpuhan di semua otot tubuh.

"Kemudian penderita akan roboh, tak mampu bernapas, dan dapat segera meninggal karena tidak mampu bernapas akibat kelumpuhan otot pernapasan," ujarnya ketika dihubungi Suara.com, Sabtu (25/2/2017).

Lebih lanjut dr Wawan menambahkan bahwa ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghambat proses mematikan racun ini. Salah satunya dengan membasuh kulit yang terkontaminasi racun dengan air mengalir sebanyak mungkin.

Namun yang harus diperhatikan adalah muara pembuangan air basuhan racun yang harus dikuburkan agar tidak mengontaminasi orang lain.

"Air tersebut harus ditampung dan dibuang terpisah atau dikuburkan nantinya, karena gas VX mempunyai konsentrasi pekat dan mudah mengumpul atau menempel dan sulit hilang pada pembuangan," tambah dia.

Tim penyelamat juga bisa memberikan obat penawar, jenis antikolin esterase yang bisa didapatkan di toko obat. Obat penawar ini biasanya terdapat di ruang operasi rumah sakit atau unit gawat darurat bernama sulfas atrofin (SA) yang biasa digunakan sebagai obat penawar pada kasus keracunan obat semprot nyamuk.

Meski demikian upaya penanganan kasus keracunan gas saraf VX harus cepat dilakukan, karena daya mematikan zat kimia ini sangat besar. Hanya dalam dosis 10-15 miligram bisa menewaskan seseorang dalam hitungan menit bahkan detik.

baca juga

"Bayangkan itu seperti Anda menyemprotkan parfum ke tubuh setelah mandi, lalu beberapa detik atau menit kemudian orang yang disemprotkan parfum itu roboh dan segera menghembuskan napas terakhir. Jadi, sangat-sangat membahyakan," pungkas dr Wawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kata Pakar Kesehatan tentang VX yang Membunuh Kim Jong Nam?

Apa Kata Pakar Kesehatan tentang VX yang Membunuh Kim Jong Nam?

Health | Sabtu, 25 Februari 2017 | 13:43 WIB

VX, Realita Zat Pembunuh Kim Jong Nam Vs Fiksi Ala "The Rock"

VX, Realita Zat Pembunuh Kim Jong Nam Vs Fiksi Ala "The Rock"

Entertainment | Sabtu, 25 Februari 2017 | 07:40 WIB

Begini Cara VX Bunuh Korbannya

Begini Cara VX Bunuh Korbannya

Tekno | Sabtu, 25 Februari 2017 | 06:05 WIB

Seberbahaya Apa Sih VX yang Membunuh Kim Jong Nam?

Seberbahaya Apa Sih VX yang Membunuh Kim Jong Nam?

Tekno | Jum'at, 24 Februari 2017 | 18:46 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×