Gara-gara Ponsel, Seorang Murid Aniaya Guru hingga Terluka

Jane

Senin, 02 Oktober 2017 | 13:00 WIB
Gara-gara Ponsel, Seorang Murid Aniaya Guru hingga Terluka
Guru dan murid saling tampar. [Youtube]

Suara.com - Tertangkap melakukan kenakalan oleh guru tentu bukan hal yang baik. Seorang guru dari sebuah sekolah di Kota Fukuoka, Jepang, mengalaminya saat memperingatkan seorang siswa untuk menyingkirkan ponselnya saat kelas sedang berlangsung.

Ironisnya, dia dihukum sebagai gantinya setelah siswa itu tidak mematuhi aturan. Alih-alih hanya meletakkan tabletnya, siswa tersebut malah menghadapi gurunya yang berusia 23 tahun.

Dalam video yang telah berlalu, siswa berusia 16 tahun itu terlihat semakin mendekati guru tersebut dan menyerangnya dengan menendang betisnya terlebih dahulu.

Dia mulai menendang dengan kasar guru tersebut hingga dua kali lagi, diikuti pukulan kuat ke punggungnya. Siswa itu bahkan mencengkeram kerah gurunya, tapi berhenti saat dia akhirnya diteriaki oleh sang guru.

Insiden tersebut terjadi sebelum kelas dipenuhi siswa, yang salah satunya telah mengabadikan adegan kekerasan itu lewat video dan memasangnya dalam obrolan kelompok di aplikasi pesan mobile LINE. Demikian seperti dilaporkan Huffington Post Japan.

Sementara itu, saat peristiwa terjadi, murid-murid lain di kelas terdengar tertawa. Di video berdurasi 43 detik yang kemudian di-posting di Twitter oleh siswa lain itu, langsung viral seperti api di media sosial.

Saat jumpa pers disebutkan, peristiwa menghebohkan itu telah mengumpulkan lebih dari satu juta penayangan di YouTube setelah Otaku News menerbitkannya.

Menurut TokyoReporter.com, pejabat sekolah telah mengumumkan rencana untuk menguliahi para siswa yang tertawa selama serangan tersebut.

Sementara itu, pelaku penyerangan tersebut ditangkap oleh Polisi Prefektur Fukuoka pada 29 September malam.

baca juga

Menurut TokyoReporter.com, siswa tersebut mengaku "tidak ada kesalahan" dalam tuduhan yang diajukan kepadanya. Laporan tersebut menambahkan, bahwa guru yang dianiaya murid tersebut mengalami luka ringan, termasuk memar.

Di bawah hukum Jepang, para guru tidak boleh secara fisik menyakiti siswa dalam situasi apapun.

Menurut The Japan Times, kementerian pendidikan menerbitkan makalah penelitian untuk setiap sekolah baru membimbing para guru tentang bagaimana mendisiplinkan siswa dan juga mencantumkan pekerjaan dan larangannya, termasuk berapa lama seorang guru bisa menghukum siswanya berdiri di depan umum sebelum menjadi ilegal. (Asiaone)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tampar Murid-muridnya di Kelas, Lihat Bagaimana Guru Ini Dihukum

Tampar Murid-muridnya di Kelas, Lihat Bagaimana Guru Ini Dihukum

Tekno | Kamis, 07 September 2017 | 19:31 WIB

7 Tahun Dianiaya Suami, Perempuan Ini Balas Dendam dengan Sadis

7 Tahun Dianiaya Suami, Perempuan Ini Balas Dendam dengan Sadis

News | Senin, 24 April 2017 | 19:47 WIB

Ortu Siswa Terancam Dipenjara 7 Tahun karena Aniaya Guru

Ortu Siswa Terancam Dipenjara 7 Tahun karena Aniaya Guru

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 01:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×