Ortu Siswa Terancam Dipenjara 7 Tahun karena Aniaya Guru

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 20 Oktober 2016 | 01:05 WIB
Ortu Siswa Terancam Dipenjara 7 Tahun karena Aniaya Guru
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orangtua siswa, Adnan Achmad terhadap guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar Dasrul (54) di Pengadilan Negeri Makassar diancam tujuh tahun penjara saat pembacaan dakwaan.

"Terdakwa terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka," tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rustiani Muin di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/10/2016).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin lansung oleh ketua majelis hakim, Ibrahim Palino di ruang sidang Andi Depu, Pengadilan Negeri Makassar itu juga dipadati oleh guru-guru.

Dalam pembacaan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut, terdakwa Adnan didakwa melanggar pasal 351 ayat 2 juncto pasal 55 dan 170 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Terdakwa melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan melanggar pasal 351 ayat 2 juncto pasal 55 dan 170 ayat 1 KUHP," katanya.

Sementara Ketua tim kuasa hukum terdakwa, Arfan Banna usai persidangan menegaskan jika pihaknya tidak akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan.

"Saya tidak akan mengajukan eksepsi. Saya langsung masuk ke pemeriksaan saksi saja. Eksepsi baru akan diajukan pada saat nota pembelaan atau pledoi nanti," jelasnya.

Sebab kata dia, pihaknya meyakini bila terdakwa tidak bersalah dalam kasus ini, bahkan tidak ada niat atau pun unsur kesengajaan terdakwa seperti yang didakwakan jaksa.

Melainkan perbuatan terdakwa dilakukan hanya karena spontan, bukan karena kesengajaan. "Selaku orang tua wajar saja kalau terdakwa, melakukan hal itu karena ingin membela anaknya, yang mendapat perlakuan tidak wajar dari gurunya," kilahnya dengan nada membela.

Diketahui, Kasus yang menjerat adnan ini, akibat dirinya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap guru (Dasrul) SMKN 2 Makassar. Bersama anaknya MA (16), yang sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Marsudi Putri Toddopuli untuk dibina. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oksana Neveselaya, Guru Matematika Paling Cantik di Dunia

Oksana Neveselaya, Guru Matematika Paling Cantik di Dunia

Lifestyle | Sabtu, 15 Oktober 2016 | 20:05 WIB

Ini Deretan Guru Spiritual  yang Bikin Heboh di Indonesia

Ini Deretan Guru Spiritual yang Bikin Heboh di Indonesia

Entertainment | Senin, 10 Oktober 2016 | 19:40 WIB

Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Pemangkasan Tunjangan Guru

Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Pemangkasan Tunjangan Guru

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 15:23 WIB

Mendikbud: Tidak Ada Pemotongan Tunjangan Guru

Mendikbud: Tidak Ada Pemotongan Tunjangan Guru

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 15:15 WIB

Kemenkeu Pastikan Selektif Pangkas Transfer ke Daerah

Kemenkeu Pastikan Selektif Pangkas Transfer ke Daerah

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 02:24 WIB

Dewan Minta Kemendikbud Jelaskan Data Guru Sertifikasi

Dewan Minta Kemendikbud Jelaskan Data Guru Sertifikasi

DPR | Selasa, 30 Agustus 2016 | 21:34 WIB

Tunjangan Guru Dipangkas, Misbakhun Minta Menkeu Lebih Cermat

Tunjangan Guru Dipangkas, Misbakhun Minta Menkeu Lebih Cermat

News | Sabtu, 27 Agustus 2016 | 19:49 WIB

Buntut Pemotongan Tunjangan Guru, DPR Wacanakan Panja Sertifikasi

Buntut Pemotongan Tunjangan Guru, DPR Wacanakan Panja Sertifikasi

DPR | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 17:39 WIB

Politikus Golkar Tolak Pemotongan Tunjangan Guru

Politikus Golkar Tolak Pemotongan Tunjangan Guru

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 14:32 WIB

Ketua DPR Tak Masalah Gajinya Dipotong, Asal Jangan Guru

Ketua DPR Tak Masalah Gajinya Dipotong, Asal Jangan Guru

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 12:07 WIB

Terkini

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:37 WIB

Bangladesh Panggil Striker Fulham hingga Pemain Liga Jepang: Siap Teror Timnas Indonesia

Bangladesh Panggil Striker Fulham hingga Pemain Liga Jepang: Siap Teror Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 09:35 WIB

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 09:34 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.628.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.628.000/Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:30 WIB

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

News | Senin, 21 September 2026 | 09:26 WIB

UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar

UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Kinerja Pertamina Diakui, Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Kinerja Pertamina Diakui, Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Arti Mimpi Dililit Ular di Tangan, Pertanda Datang Jodoh atau Rezeki?

Arti Mimpi Dililit Ular di Tangan, Pertanda Datang Jodoh atau Rezeki?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Badai Datang, Rumah Terancam: Perjuangan Tikus Kecil di The Outermost Mouse

Badai Datang, Rumah Terancam: Perjuangan Tikus Kecil di The Outermost Mouse

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 09:20 WIB

Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026 lewat Komunikasi Digital untuk Misi Kemanusiaan

Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026 lewat Komunikasi Digital untuk Misi Kemanusiaan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:18 WIB

×