Ortu Siswa Terancam Dipenjara 7 Tahun karena Aniaya Guru

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2016 | 01:05 WIB
Ortu Siswa Terancam Dipenjara 7 Tahun karena Aniaya Guru
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orangtua siswa, Adnan Achmad terhadap guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar Dasrul (54) di Pengadilan Negeri Makassar diancam tujuh tahun penjara saat pembacaan dakwaan.

"Terdakwa terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka," tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rustiani Muin di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/10/2016).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin lansung oleh ketua majelis hakim, Ibrahim Palino di ruang sidang Andi Depu, Pengadilan Negeri Makassar itu juga dipadati oleh guru-guru.

Dalam pembacaan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut, terdakwa Adnan didakwa melanggar pasal 351 ayat 2 juncto pasal 55 dan 170 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Terdakwa melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan melanggar pasal 351 ayat 2 juncto pasal 55 dan 170 ayat 1 KUHP," katanya.

Sementara Ketua tim kuasa hukum terdakwa, Arfan Banna usai persidangan menegaskan jika pihaknya tidak akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan.

"Saya tidak akan mengajukan eksepsi. Saya langsung masuk ke pemeriksaan saksi saja. Eksepsi baru akan diajukan pada saat nota pembelaan atau pledoi nanti," jelasnya.

Sebab kata dia, pihaknya meyakini bila terdakwa tidak bersalah dalam kasus ini, bahkan tidak ada niat atau pun unsur kesengajaan terdakwa seperti yang didakwakan jaksa.

Melainkan perbuatan terdakwa dilakukan hanya karena spontan, bukan karena kesengajaan. "Selaku orang tua wajar saja kalau terdakwa, melakukan hal itu karena ingin membela anaknya, yang mendapat perlakuan tidak wajar dari gurunya," kilahnya dengan nada membela.

Diketahui, Kasus yang menjerat adnan ini, akibat dirinya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap guru (Dasrul) SMKN 2 Makassar. Bersama anaknya MA (16), yang sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Marsudi Putri Toddopuli untuk dibina. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oksana Neveselaya, Guru Matematika Paling Cantik di Dunia

Oksana Neveselaya, Guru Matematika Paling Cantik di Dunia

Lifestyle | Sabtu, 15 Oktober 2016 | 20:05 WIB

Ini Deretan Guru Spiritual  yang Bikin Heboh di Indonesia

Ini Deretan Guru Spiritual yang Bikin Heboh di Indonesia

Entertainment | Senin, 10 Oktober 2016 | 19:40 WIB

Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Pemangkasan Tunjangan Guru

Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Pemangkasan Tunjangan Guru

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 15:23 WIB

Mendikbud: Tidak Ada Pemotongan Tunjangan Guru

Mendikbud: Tidak Ada Pemotongan Tunjangan Guru

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 15:15 WIB

Kemenkeu Pastikan Selektif Pangkas Transfer ke Daerah

Kemenkeu Pastikan Selektif Pangkas Transfer ke Daerah

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 02:24 WIB

Dewan Minta Kemendikbud Jelaskan Data Guru Sertifikasi

Dewan Minta Kemendikbud Jelaskan Data Guru Sertifikasi

DPR | Selasa, 30 Agustus 2016 | 21:34 WIB

Tunjangan Guru Dipangkas, Misbakhun Minta Menkeu Lebih Cermat

Tunjangan Guru Dipangkas, Misbakhun Minta Menkeu Lebih Cermat

News | Sabtu, 27 Agustus 2016 | 19:49 WIB

Buntut Pemotongan Tunjangan Guru, DPR Wacanakan Panja Sertifikasi

Buntut Pemotongan Tunjangan Guru, DPR Wacanakan Panja Sertifikasi

DPR | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 17:39 WIB

Politikus Golkar Tolak Pemotongan Tunjangan Guru

Politikus Golkar Tolak Pemotongan Tunjangan Guru

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 14:32 WIB

Ketua DPR Tak Masalah Gajinya Dipotong, Asal Jangan Guru

Ketua DPR Tak Masalah Gajinya Dipotong, Asal Jangan Guru

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 12:07 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB