90 Persen Alat Kesehatan di Indonesia Masih Impor

Senin, 19 Maret 2018 | 12:37 WIB
90 Persen Alat Kesehatan di Indonesia Masih Impor
Ilustrasi alat kesehatan. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyebut bahwa alat-alat kesehatan yang digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di Indonesia 90 persen didominasi produk impor.

Hal inilah yang membuat Menkes mendorong agar industri alat kesehatan di Indonesia berlomba menciptakan inovasi untuk memproduksi alat kesehatan di negeri sendiri, terutama untuk kebutuhan medis dasar seperti masker, gunting, maupun pinset bedah mata.

"Ketergantungan kita masih sangat besar dari produk impor. Masa masker saja kita masih impor. Padahal penderita TBC kita nomor 2 terbesar di dunia, dan kita meminta yang batuk-batuk untuk pakai masker. Bayangkan untungnya memproduksi masker di Indonesia," ujar Menkes Nila di sela-sela 'Workshop Peningkatan Kemanfaatan Alat Kesehatan dalam Negeri' di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Ia menambahkan, penting untuk meningkatkan kemandirian alat kesehatan dalam negeri karena pada 2019, kebutuhan alat kesehatan meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, terutama dalam memenuhi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Di Indonesia sendiri, Menkes Nila mengatakan perkembangan jumlah industri alat kesehatan dalam negeri pada awal tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 25,3 persen, yakni 27 industri. Sehingga saat ini telah ada total 242 industri dengan jenis alat kesehatan yang diproduksi sebanyak 294 jenis.

"Meski 90 persen masih impor, kita punya potensi untuk mengembangkan alat kesehatan nasional. Ini yang kita dorong agar setidaknya alat kesehatan dasar seperti gunting atau pinset mata bisa kita buat sendiri," tambah dia.

Untuk mendorong Indonesia sebagai salah satu produsen alat kesehatan berbasis riset, Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 63 tahun 2017 tentang Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik.

Dalam Permenkes tersebut dijelaskan terdapat dua jenis uji klinik, yakni uji klinik prapemasaran dan pascapemasaran. Uji klinik prapemasaran adalah uji klinik yang menggunakan produk uji yang belum memiliki izin edar di Indonesia, termasuk uji klinik dengan produk uji yang telah memiliki izin edar untuk indikasi atau maksud penggunaan baru.

Sementara itu, uji klinik pascapemasaran adalah uji klinik yang menggunakan produk uji yang sudah melalui uji klinik prapemasaran dan telah memiliki izin edar di Indonesia untuk mendapatkan data manfaat, keamanan, atau untuk konfirmasi kinerja yang telah disetujui.

Baca Juga: Chef Harada Berencana Berobat ke Jepang Sebelum Meninggal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI