Ramadan, Badan POM Temukan Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Laik

Senin, 20 Mei 2019 | 20:00 WIB
Ramadan, Badan POM Temukan Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Laik
Badan POM temukan ratusan ribu kemasan pangan tak laik saat Ramadan. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Ramadan, Badan POM Temukan Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Laik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sekitar 170 ribu lebih kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, ilegal serta Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 3.4 Miliar.

Target intentifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna dilarang (rhomadamin B dan methanyl yellow).

Produk kedeluwarsa yang ditemukan diantaranya susu kental manis, makanan ringan dan biskuit. Sementara produk rusak diantaranya adalah teh, makanan ringan dan sereal. Untuk produk ilegal diantaranya adalah makanan ringan dan minuman berperisa.

"Produk-produk ini kita lihat intens digunakan selama Ramadan," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Tetty H. Sihombing di Gedung C BPOM, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2019).

Sementara itu, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan data intentifikasi pangan pada 2018 lalu, maka tahun ini terjadi peningkatan jumlah temuan dan besaran nilai keekonomian temuan.

Pada Tahap III tahun 2018, pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel/distributor pangan jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 110 ribu produk kemasan dari 591 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp 2.2 Miliar.

"Peningkatan jumlah dan nilai keekonomian temuan tersebut merupakan hasil dari semakin meluasnya cakupan pengawasan intentifikasi pangan hingga ke Kabupaten dan Kota," ungkap Penny.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Mencegah Muntaber saat Berpuasa

Meski demikian, Penny mengakui terjadi penurunan presentase produk takjil yang tidak memenuhi syarat.

"Pada pelaksanaan intentifikasi tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5.34 persen," kata Penny lebih lanjut.

Temuan produk kedaluwarsa, pangan rusak, dan pangan ilegal saat Ramadan banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, Bima Gorontalo, Banda Aceh, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI