Ramadan, Badan POM Temukan Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Laik

Silfa Humairah Utami, Risna Halidi

Senin, 20 Mei 2019 | 20:00 WIB
Ramadan, Badan POM Temukan Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Laik
Badan POM temukan ratusan ribu kemasan pangan tak laik saat Ramadan. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Ramadan, Badan POM Temukan Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Laik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sekitar 170 ribu lebih kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, ilegal serta Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 3.4 Miliar.

Target intentifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna dilarang (rhomadamin B dan methanyl yellow).

Produk kedeluwarsa yang ditemukan diantaranya susu kental manis, makanan ringan dan biskuit. Sementara produk rusak diantaranya adalah teh, makanan ringan dan sereal. Untuk produk ilegal diantaranya adalah makanan ringan dan minuman berperisa.

"Produk-produk ini kita lihat intens digunakan selama Ramadan," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Tetty H. Sihombing di Gedung C BPOM, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2019).

Sementara itu, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan data intentifikasi pangan pada 2018 lalu, maka tahun ini terjadi peningkatan jumlah temuan dan besaran nilai keekonomian temuan.

Pada Tahap III tahun 2018, pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel/distributor pangan jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 110 ribu produk kemasan dari 591 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp 2.2 Miliar.

"Peningkatan jumlah dan nilai keekonomian temuan tersebut merupakan hasil dari semakin meluasnya cakupan pengawasan intentifikasi pangan hingga ke Kabupaten dan Kota," ungkap Penny.

baca juga

Meski demikian, Penny mengakui terjadi penurunan presentase produk takjil yang tidak memenuhi syarat.

"Pada pelaksanaan intentifikasi tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5.34 persen," kata Penny lebih lanjut.

Temuan produk kedaluwarsa, pangan rusak, dan pangan ilegal saat Ramadan banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, Bima Gorontalo, Banda Aceh, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Tetap Fokus Saat Menyetir di Bulan Puasa, Begini Caranya

Agar Tetap Fokus Saat Menyetir di Bulan Puasa, Begini Caranya

Otomotif | Senin, 20 Mei 2019 | 14:00 WIB

Puasa Hari ke-15, Jawa Timur Akan Diguyur Hujan

Puasa Hari ke-15, Jawa Timur Akan Diguyur Hujan

News | Senin, 20 Mei 2019 | 09:39 WIB

Badan POM Ingin Peran Bersama dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Badan POM Ingin Peran Bersama dalam Pengawasan Obat dan Makanan

News | Jum'at, 12 Juni 2015 | 15:30 WIB

Terkini

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total

Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

×