Kemenkes: Korban Kerusuhan yang Dirawat Paling Banyak Berusia 20-29 Tahun

M. Reza Sulaiman, Firsta Nodia

Jum'at, 24 Mei 2019 | 12:49 WIB
Kemenkes: Korban Kerusuhan yang Dirawat Paling Banyak Berusia 20-29 Tahun
Daftar nama korban yang dirawat di RSUD Tarakan. (Suara.com/Tio).

Suara.com - Kemenkes: Korban Kerusuhan yang Dirawat Paling Banyak Berusia 20-29 Tahun

Kerusuhan yang terjadi dalam aksi penyampaian pendapat hasil Pemilu 2019 menyebabkan sejumlah demonstran dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini tercatat 737 demonstran yang dirawat di sejumlah rumah sakit dan telah ditangani sesuai prosedur medis. Sebagian besar korban bisa dilakukan rawat jalan. Beberapa korban mengalami cedera yang cukup serius dan harus dilakukan tindakan operasi.

Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan menyebut bahwa demonstran yang dirawat di rumah sakit itu paling banyak berusia 20-29 tahun dengan jumlah 294 orang, kemudian usia 10-19 tahun 170 orang, dan usia 30-39 tahun 114 orang.

Mereka tersebar di beberapa fasilitas layanan kesehatan, yakni RS Pelni, RS Abdi Waluyo, RSUD Tarakan, RSAL Mintoharjo, RS Budi Kemuliaan, RSUD Tanah Abang, RSCM, Posko Lapangan, RS Dharmais, RS Siloam kebon jeruk, IGD MMC, RS Patria IKKT, RS Medika Permata Hijau, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Pasar Rebo, RS Polri, dan Puskesmas Kembangan.

Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan jajaran kesehatan harus selalu siap, onsite maupun on call untuk keadaan darurat baik kebencanaan atau pelayanan massal lainnya. Sistem sudah berjalan dengan baik.

“Kalaupun ada edaran ataupun ajakan untuk lebih siap lagi, hanya untuk mengingatkan dan memastikan semuanya siap. Tidak ada tendensi politik apapun, politik kesehatan adalah pelayanan kepada masyarakat secara maksimal untuk derajat kesehatan yang lebih baik,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (24/5/2019).

Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sementara itu, Jumat pagi tadi, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo, SpOG (K), MARS bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Widyastuti melakukan kunjungan ke RS Pelni. dr. Bambang mengatakan seluruh pasien telah ditangani dengan baik.

“Alhamdulillah seluruh pasien baik rawat jalan dan rawat inap termasuk pasien yang dilakukan operasi tertangani dengan baik,” katanya.

baca juga

Dr Bambang menyebut ada 4 pasien yang masih dirawat di ICU dan HCU RS Pelni, 3 pasien pasca laparotomi karena luka serius di perut yg memerlukan tindakan operasi, dan satu karena penyakit jantung.

"Alhamdulillah semua tertangani baik dan konsdisi stabil," tutup dr Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Preman Tanah Abang Dibayar Ikut Kerusuhan 22 Mei, Haji Lulung Marah

Preman Tanah Abang Dibayar Ikut Kerusuhan 22 Mei, Haji Lulung Marah

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 12:27 WIB

2 Hari Tutup Lapak di Tanah Abang karena Kerusuhan, Yodi Rugi Rp 3 Juta

2 Hari Tutup Lapak di Tanah Abang karena Kerusuhan, Yodi Rugi Rp 3 Juta

Bisnis | Jum'at, 24 Mei 2019 | 11:22 WIB

Cerita Panas Pedagang Tanah Abang Siaga dari Serangan Pendemo 22 Mei

Cerita Panas Pedagang Tanah Abang Siaga dari Serangan Pendemo 22 Mei

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

×