Menteri Yohana Kecam Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks di Hadapan Anak

Vania Rossa, Vessy Dwirika Frizona

Rabu, 26 Juni 2019 | 13:20 WIB
Menteri Yohana Kecam Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks di Hadapan Anak
Ilustrasi hubungan seks, persenggamaan. (shutterstock)

Suara.com - Pada pertengahan bulan Ramadan lalu, terjadi kasus pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25) yang diduga mempertontonkan aktivitas seksual mereka kepada 10 orang anak yang berusia 12 – 13 tahun. Tak sampai di situ, setelah menonton aktivitas seksual tersebut, empat orang anak di antaranya melakukan pelecehan seksual terhadap balita berusia 3 tahun.

Atas kejadian itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mengaku sedih dan geram. Apalagi, aktivitas seksual tersebut secara sengaja dipertontonkan oleh pelaku yang notabene orang dewasa, yang seharusnya menjadi panutan yang baik bagi anak-anak. Kemen PPPA juga mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi untuk melakukan tindak lanjut terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Jujur saya merasa sedih dan geram ketika mengetahui ada beberapa anak menyaksikan secara langsung aktivitas seksual yang sengaja dipertontonkan orang dewasa. Orang dewasa harusnya menjadi role model yang baik bagi anak-anak. Anak akan meniru apa yang mereka lihat, terutama hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungan terdekat mereka,” tegas Menteri Yohana melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (26/6/2019).

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat, enam orang korban di antaranya berhasil dimintai keterangan. Kedua pelaku mengajak para korban untuk menyaksikan persenggamaan yang dilakukan di dalam kamar rumahnya melalui jendela rumah.

Sebelum mempertontonkan persenggamaan tersebut, kedua pelaku meminta bayaran kepada para korban. Para korban pun mengumpulkan uang hingga mencapai jumlah Rp 12.000 yang kemudian dibelikan rokok dan kopi untuk diberikan kepada kedua pelaku.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan oleh salah seorang korban kepada guru ngaji yang berinisial MF mengenai persenggamaan kedua pelaku yang dipertontonkan dan pelecehan seksual yang dilakukannya bersama 3 teman lainnya kepada seorang balita. Tidak tinggal diam, MF melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Kadipaten dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Saat ini, Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya sudah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku. KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan pendampingan hukum untuk para korban. Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat untuk melakukan pendampingan psikologis kepada para korban.

Menteri Yohana menegaskan, jika dapat dibuktikan kebenarannya bahwa para pelaku melakukan tindak pidana pornografi, maka telah melanggar ketentuan Pasal 10 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar seperti yang dicantumkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menjelaskan jika dalam hal tindakan tersebut melibatkan anak, maka terhadap pelaku sanksinya ditambahkan sepertiga dari maksimum ancaman pidananya,” tegas Menteri Yohana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penelitian: Hubungan Seks Sambil Pakai AirPods Terasa Lebih Bergairah

Penelitian: Hubungan Seks Sambil Pakai AirPods Terasa Lebih Bergairah

Health | Rabu, 26 Juni 2019 | 06:20 WIB

Barbie Kumalasari Ngaku Bisa Hubungan Intim 5 Kali Sehari, Wajarkah?

Barbie Kumalasari Ngaku Bisa Hubungan Intim 5 Kali Sehari, Wajarkah?

Health | Senin, 10 Juni 2019 | 12:40 WIB

Alasan Kenapa Orang Suka Merekam Dirinya Sedang Berhubungan Seks

Alasan Kenapa Orang Suka Merekam Dirinya Sedang Berhubungan Seks

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2019 | 14:09 WIB

Terkini

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

Health | Senin, 22 Juni 2026 | 10:05 WIB

Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental

Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental

Health | Senin, 22 Juni 2026 | 10:00 WIB

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Health | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:51 WIB

Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03 WIB

Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak

Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:14 WIB

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:45 WIB

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi

Health | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:01 WIB

Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea

Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:32 WIB