Menteri Yohana Kecam Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks di Hadapan Anak

Vania Rossa | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2019 | 13:20 WIB
Menteri Yohana Kecam Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks di Hadapan Anak
Ilustrasi hubungan seks, persenggamaan. (shutterstock)

Suara.com - Pada pertengahan bulan Ramadan lalu, terjadi kasus pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25) yang diduga mempertontonkan aktivitas seksual mereka kepada 10 orang anak yang berusia 12 – 13 tahun. Tak sampai di situ, setelah menonton aktivitas seksual tersebut, empat orang anak di antaranya melakukan pelecehan seksual terhadap balita berusia 3 tahun.

Atas kejadian itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mengaku sedih dan geram. Apalagi, aktivitas seksual tersebut secara sengaja dipertontonkan oleh pelaku yang notabene orang dewasa, yang seharusnya menjadi panutan yang baik bagi anak-anak. Kemen PPPA juga mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi untuk melakukan tindak lanjut terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Jujur saya merasa sedih dan geram ketika mengetahui ada beberapa anak menyaksikan secara langsung aktivitas seksual yang sengaja dipertontonkan orang dewasa. Orang dewasa harusnya menjadi role model yang baik bagi anak-anak. Anak akan meniru apa yang mereka lihat, terutama hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungan terdekat mereka,” tegas Menteri Yohana melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (26/6/2019).

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat, enam orang korban di antaranya berhasil dimintai keterangan. Kedua pelaku mengajak para korban untuk menyaksikan persenggamaan yang dilakukan di dalam kamar rumahnya melalui jendela rumah.

Sebelum mempertontonkan persenggamaan tersebut, kedua pelaku meminta bayaran kepada para korban. Para korban pun mengumpulkan uang hingga mencapai jumlah Rp 12.000 yang kemudian dibelikan rokok dan kopi untuk diberikan kepada kedua pelaku.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan oleh salah seorang korban kepada guru ngaji yang berinisial MF mengenai persenggamaan kedua pelaku yang dipertontonkan dan pelecehan seksual yang dilakukannya bersama 3 teman lainnya kepada seorang balita. Tidak tinggal diam, MF melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Kadipaten dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Saat ini, Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya sudah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku. KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan pendampingan hukum untuk para korban. Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat untuk melakukan pendampingan psikologis kepada para korban.

Menteri Yohana menegaskan, jika dapat dibuktikan kebenarannya bahwa para pelaku melakukan tindak pidana pornografi, maka telah melanggar ketentuan Pasal 10 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar seperti yang dicantumkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menjelaskan jika dalam hal tindakan tersebut melibatkan anak, maka terhadap pelaku sanksinya ditambahkan sepertiga dari maksimum ancaman pidananya,” tegas Menteri Yohana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penelitian: Hubungan Seks Sambil Pakai AirPods Terasa Lebih Bergairah

Penelitian: Hubungan Seks Sambil Pakai AirPods Terasa Lebih Bergairah

Health | Rabu, 26 Juni 2019 | 06:20 WIB

Barbie Kumalasari Ngaku Bisa Hubungan Intim 5 Kali Sehari, Wajarkah?

Barbie Kumalasari Ngaku Bisa Hubungan Intim 5 Kali Sehari, Wajarkah?

Health | Senin, 10 Juni 2019 | 12:40 WIB

Alasan Kenapa Orang Suka Merekam Dirinya Sedang Berhubungan Seks

Alasan Kenapa Orang Suka Merekam Dirinya Sedang Berhubungan Seks

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2019 | 14:09 WIB

Terkini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Health | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:04 WIB

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Health | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:49 WIB

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Health | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Health | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 17:14 WIB

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 16:49 WIB

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 15:52 WIB

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 11:54 WIB

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 09:18 WIB

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Health | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38 WIB