Heboh Merebus Air Minum 2 Kali hingga Mendidih Timbulkan Racun, Benarkah?

Rima Sekarani Imamun Nissa, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 04 Juli 2019 | 10:55 WIB
Heboh Merebus Air Minum 2 Kali hingga Mendidih Timbulkan Racun, Benarkah?
Bahaya merebus air berkali-kali (Pixabay/kboyd)

Suara.com - Belakangan informasi tentang bahaya merebus air sebanyak 2 kali atau lebih bikin heboh di Facebook. Beberapa pengguna membagikan informasi tidak boleh merebus kembali air yang sudah matang atau mendidih.

Salah satunya Widia Khoerudin. Dia membagikan informasi bahwa dirinya sering merebus kembali air di dalam termos ketika membuat mie instan. Kini, ia pun menyadari bahwa kebiasaannya tersebut ternyata buruk.

Tetapi, apakah benar merebus air yang sudah matang dua kali atau lebih bisa berbahaya untuk kesehatan kita?

Sebenarnya bahaya merebus air lebih dari satu kali sudah lama menjadi perdebatan. Melansir dari snopes.com, pada dasarnya merebus air sama halnya mendidihkan senyawa kimia di dalamnya lalu menguap dan melarutkan gas.

Jika air direbus terlalu lama, bisa merusak senyawa kimia dan meningkatkan bahan kimia tertentu di dalam air. Bahan kimia ini bisa termasuk arsenik, nitrat dan fluorida.

Bahkan mineral yang sehat bagi tubuh kita pun bisa berbahaya ketika terkonsentrasi, seperti garam kalsium yang dapat menyebabkan batu ginjal dan batu empedu jika dikonsumsi berlebihan.

Intinya, proses penguapan dan konsentrasi saat merebus air itulah yang kemungkinan besar merusak dan membentuk bahan kimia tertentu dalam air.

Bahaya merebus air hingga mendidih sebanyak 2 kali atau lebih (Facebook/Widia Khoerudin)
Bahaya merebus air hingga mendidih sebanyak 2 kali atau lebih (Facebook/Widia Khoerudin)

Merebus air hingga mendidih menyebabkan penguapan tetapi juga meninggalkan kotoran yang lebih berat sehingga kemungkinan besar larut dalam air karena meningkatkan konsentrasi senyawa kimianya.

Proses itulah yang akhirnya bisa meningkatkan konsentrasi bahan kimia beracun arsenik, nitrat dan fluorida dalam air minum Anda.

baca juga

Arsenik

Arsenik adalah bahan kimia beracun yang bisa ditemukan dalam persediaan air publik maupun air tanah. Keracunan arsenik adalah masalah kesehatan utama di tempat-tempat seperti Bangladesh.

WHO telah menyatakan seseorang bisa mengalami masalah kesehatan kronis jikan bahan kimia arsenik ini terkonsentrasi hingga 50 liter.

Nitrat

Nitrat adalah bahan kimia yang terbentuk secara alami dan mengandung ion nitrat. Bahan kimia ini memang biasa ditemukan dalam air.

Ketika nitrat terkena suhu tinggi, bahan kimia ini bisa berubah menjadi nitrosamin yang bersifat karsinogenik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Mahasiswa Keracunan Ayam,  Begini Cara Deteksi Ayam Tak Layak Makan

Ratusan Mahasiswa Keracunan Ayam, Begini Cara Deteksi Ayam Tak Layak Makan

Health | Senin, 24 Juni 2019 | 14:15 WIB

Minum Air Kemasan Botol yang Ditinggal di Mobil saat Panas Terik Berbahaya?

Minum Air Kemasan Botol yang Ditinggal di Mobil saat Panas Terik Berbahaya?

Health | Minggu, 23 Juni 2019 | 17:55 WIB

Produk Perawatan Pribadi Tertinggi Sebabkan Cedera dan Keracunan pada Anak

Produk Perawatan Pribadi Tertinggi Sebabkan Cedera dan Keracunan pada Anak

Health | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:12 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×