Menkes Sebut Saintifikasi Jamu Dapat Ringankan Beban BPJS Kesehatan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:42 WIB
Menkes Sebut Saintifikasi Jamu Dapat Ringankan Beban BPJS Kesehatan
Menkes Nila Moeloek bicara soal Saintifikasi Jamu untuk pangkas biaya pelayanan kesehatan. (Suara.com/Rahmad Ali)

Suara.com - Menkes Sebut Saintifikasi Jamu Dapat Ringankan Beban BPJS Kesehatan

Kementerian Kesehatan RI telah mencanangkan pengembangan industri obat tradisional bertajuk saintifikasi jamu untuk meningkatkan penggunaan obat tradisional pada fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh tanah air.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memangkas biaya layanan kesehatan yang selama ini cukup tinggi, yang berimbas pada meningkatnya beban tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri kesehatan (Menkes), Nina F. Moeloek mengatakan pada 2018 di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), biaya pelayanan kesehatan meningkat mencapai Rp 94,29 triliun. Oleh karena itu saintifikasi jamu menjadi salah satu solusi untuk menurunkan biaya pelayanan kesehatan.

"Saintifikasi Jamu adalah pembuktian ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan. Salah satu tujuannya adalah memberikan landasan ilmiah (evidenced based) terhadap ramuan jamu melalui penelitian yang dilakukan di sarana pelayanan kesehatan,” jelas Menkes kepada awak media di Sheraton Mustika Yogyakarta Resort, Selasa (20/8/2019).

Menkes menambahkan, berdasarkan Riset Tumbuhan Obat dan Jamu tahun 2017, Indonesia memiliki sumber alam hayati yang terdiri dari 2.848 spesies tumbuhan obat dengan 32.014 ramuan obat.

"Kekayaan sumber daya alam hayati yang dimiliki ini berpeluang bagi pertumbuhan industri farmasi termasuk industri obat tradisional," katanya.

Menkes Nila Moeloek bicara soal Saintifikasi Jamu untuk pangkas biaya pelayanan kesehatan. (Suara.com/Rahmat Ali)
Menkes Nila Moeloek bicara soal Saintifikasi Jamu untuk pangkas biaya pelayanan kesehatan. (Suara.com/Rahmad Ali)

Lantaran itu lanjutnya, kebijakan itu selain untuk merespon Inpres Nomor 6 tahun 2016 juga melihat dari meningkatnya antusiasme masyarakat dalam pengunaan obat-obatan herbal.

Hasil Riskesdas dari tahun 2010 hingga 2018, masyarakat yang menggunakan upaya kesehatan tradisional makin meningkat menjadi sebesar 44,3 persen. Hal ini menunjukkan minat masyarakat dalam penggunaan obat tradisional dan upaya kesehatan tradisional meningkat.

Baca Juga: Jaga Kebugaran, Intip Resep Racikan Jamu ala Presiden Jokowi

Lantaran itu lanjutnya, upaya pengembangan industri dan obat tradisional sangat memerlukan komitmen, dalam pengorganisasian, penggerakan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi dari semua pemangku kepentingan.

"Tentunya membutuhkan kerjasama antara Academic, Business, Government dan Community,” kata Menkes.

Kontributor : Rahmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI