BPJS Membengkak, Kemenkes Upayakan Cegah Penyakit Tidak Menular

Selasa, 08 Oktober 2019 | 15:00 WIB
BPJS Membengkak, Kemenkes Upayakan Cegah Penyakit Tidak Menular
Pasien perempuan di rumah sakit sedang dirawat. (Shutterstock)

Suara.com - BPJS Membengkak, Kemenkes Upayakan Cegah Penyakit Tidak Menular

Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tidak berperilaku hidup sehat merupakan faktor penyebab meningkatnya angka kesakitan penyakit tidak menular (PTM), yang pada akhirnya, membuat tagihan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat.

Karena itu, Kementerian Kesehatan terus melakukan upaya pencegahan PTM di masyarakat.

"Kita harus berpikir bagaimana caranya masyarakat tidak sakit, karenanya Kementerian Kesehatan terus menggerakan upaya promotif preventif dengan GERMAS, lalu ada program sehat melalui pendekatan keluarga," terang Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kemenkes RI, Kalsum Komaryani dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Menurutnya, saat ini besaran pengeluaran JKN tidak seimbang dengan iuran. Untuk itu, penyesuaian iuran akan diberlakukan secara menyeluruh baik PBI (Penerima Bantuan Iuaran) maupun non PBI.

"Namun masyarakat miskin dan tidak mampu, tidak perlu khawatir karena pemerintah pusat dan daerah akan menanggung iuran tersebut," jelasnya.

Pemerintah pusat dan daerah telah menjamin iuran peserta JKN sebanyak 131 juta jiwa, 96 juta iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan sisanya 37,3 juta jiwa dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD. Bahkan 40% masyarakat income terendah sudah dibiayai oleh pemerintah.

Kalsum menegaskan bahwa saat ini sedang diupayakan ketepatan peserta PBI dengan cara cleansing data, tujuannya agar tepat sasaran sehingga cakupan layanan kesehatan JKN sesuai peruntukannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, angka defisit BPJS diproyeksi mencapai Rp 32 triliun.

Baca Juga: Dokter Jiwa Usul Percobaan Bunuh Diri Ditanggung BPJS, Ini Alasannya

Hal ini mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2020 mendatang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 87/2013 jo 84/2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI