Kemenkes: Semprot Disinfektan Pada WNI dari Wuhan Diatur Oleh WHO

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 04 Februari 2020 | 15:13 WIB
Kemenkes: Semprot Disinfektan Pada WNI dari Wuhan Diatur Oleh WHO
Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya tiba di Pangkalan Udara Raden Sajad, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (2/2). [ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI]

Suara.com - Evakuasi 238 WNI dari Wuhan, Provinsi Hubei, China, terkait wabah virus corona, sudah dilakukan pemerintah Indonesia 3 hari lalu. Tapi, momen penyemprotan disinfektan kepada para WNI sesaat setelah turun dari pesawat masih menjadi perbincangan, bahkan menjadi viral di dunia maya.

Banyak netizen menganggap bahwa perlakuan tersebut tidak memiliki efek banyak, karena virus corona disebut-sebut tidak mempan dengan disinfektan.

Tapi, soal itu, Kemenkes melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr. Wiendra Maworuntu, M.Kes, punya jawabannya. "Itu sudah SOP (standar operasi prosedur). Memang nggak, tapi disinfeksi itu kan penting, supaya kumannya mati, bukan mati virus corona," jelasnya ketika ditemui di Kemenkes RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

dr. Wiendra Maworuntu, M.Kes di Kemenkes, Selasa (4/2/2020). (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
dr. Wiendra Maworuntu, M.Kes di Kemenkes, Selasa (4/2/2020). (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, sebelumnya juga memastikan penyemprotan disinfektan itu hanyalah sebuah bagian dari protokol kesehatan, yang juga dalam pelaksanaannya diatur langsung oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.

"Saya memahami memang ada terjadi kontroversi terkait itu, tapi itu adalah bagian dari protokol WHO. Memang dilakukan untuk orang, alat angkut, dan barang," tutur Anung beberapa hari lalu.

Sementara itu, Indonesia berhasil mengevakuasi 238 WNI dari Hubei, China. Terdapat 7 orang WNI yang batal dievakuasi, 4 di antaranya mengaku lebih kerasan di China, dan 3 lainnya tidak lolos tes skrining oleh pemerintah China karena mengalami demam atau sedang sakit.

Para WNI yang berhasil dievakuasi ini, sekarang sedang dalam tahap dilakukan observasi kesehatan selama 14 hari di Pangkalan Udara Militer Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau. Observasi bertujuan untuk dilihat apakah memiliki gejala atau sakit yang berpotensi membawa virus.

Namun hingga hari ketiga observasi, keadaan seluruhnya dipastikan sehat dan tidak ada satupun yang memiliki gejala sakit yang tidak diharapkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seru dan Akrab, WNI dari Wuhan Bermain Engklek di Natuna

Seru dan Akrab, WNI dari Wuhan Bermain Engklek di Natuna

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2020 | 14:27 WIB

Begini Situasi Tempat Isolasi WNI dari Wuhan di Natuna

Begini Situasi Tempat Isolasi WNI dari Wuhan di Natuna

Video | Selasa, 04 Februari 2020 | 13:34 WIB

WNI dari Wuhan yang Dikarantina di Natuna: Barak Rasa Hotel

WNI dari Wuhan yang Dikarantina di Natuna: Barak Rasa Hotel

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 11:57 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×