Pasien Positif Covid-19 Menjadi 117, Pemerintah Imbau Warga Tak Berkumpul

Risna Halidi, Frieda Isyana Putri

Minggu, 15 Maret 2020 | 13:57 WIB
Pasien Positif Covid-19 Menjadi 117, Pemerintah Imbau Warga Tak Berkumpul
Jubir Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 (Corona) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Jumlah pasien positif virus corona  Covid-19 di Indonesia bertambah 21, hingga membuat total menjadi 117 kasus positif. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto.

"Ada 21 kasus baru, 19 di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Yurianto kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Meski terus bertambah, Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak semakin panik. 

Menurutnya, hal yang perlu dilakukan dan diperhatikan oleh masyarakat saat ini adalah menghindari kegiatan komunitas atau berkumpul dalam jumlah banyak guna mencegah penularan.

Ia mengatakan bahwa kini komunikasi juga bisa dilakukan tidak harus langsung maupun tatap muka. Hal ini nantinya akan menjadi kebijakan setiap kepala daerah untuk mulai membatasi kegiatan yang sangat berpotensi menimbulkan ruang penularan.

Selain itu Yurianto juga menyoroti keputusan beberapa daerah untuk meliburkan sekolah.

Rupanya, kata Yurianto, ada persepsi berbeda antara sekolah dengan apa yang dikehendaki pemerintah. "Padahal maksud kita libur itu persepsinya orangtua agar anak tidak keluyuran (keluar rumah), tapi rupanya hal ini tidak berhasil. Memaknai libur itu menahan diri dari sisi anak," tutur Yurianto.

Ia juga mengapresiasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang terus berupaya untuk menghentikan penyebaran virus corona pada level masyarakat.

baca juga

Persoalan aturan perubahan jam masuk karyawan yang bebas juga disebutnya menjadi suatu upaya bagus untuk mengurangi jumlah penuhnya transportasi massal di jam-jam tertentu.

"Artinya beberapa perusahaan mengatakan bahwa kalau Anda bekerja sehari 8 jam, ya tidak harus semuanya mulai jam 7, jam 8 semua. Karena implikasinya nanti angkutan massal akan terlalu penuh," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hits: 5 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Corona Bisa Menular Lewat Minuman

Hits: 5 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Corona Bisa Menular Lewat Minuman

Health | Sabtu, 14 Maret 2020 | 20:35 WIB

Jubir Corona Covid-19: Wabah Corona Bukan Darurat Tapi Bencana Nasional

Jubir Corona Covid-19: Wabah Corona Bukan Darurat Tapi Bencana Nasional

Health | Sabtu, 14 Maret 2020 | 19:19 WIB

Sejumlah Tenaga Medis Terjangkit Covid-19, Satu Meninggal Dunia

Sejumlah Tenaga Medis Terjangkit Covid-19, Satu Meninggal Dunia

News | Sabtu, 14 Maret 2020 | 18:33 WIB

Terkini

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

×