Enggan Terapkan Opsi Lockdown, Yurianto Sebut Indonesia Negara Merdeka

Minggu, 15 Maret 2020 | 16:55 WIB
Enggan Terapkan Opsi Lockdown, Yurianto Sebut Indonesia Negara Merdeka
Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto. (Antara)

Suara.com - Meski jumlah pasien yang terinfeski virus corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah, pemerintah Indonesia masih enggan menetapkan opsi lockdown atau kuncian.

Hal tersebut diucapkan langsung Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto pada Minggu (15/3/2020).

Kata Yurianto, pemerintah telah mempertimbangkan seluruh aspek terkait Covid-19 dan mengaku bahwa wabah Covid-19 tak semata-mata hanya mengenai masalah kesehatan saja.

Ia juga menyebut untuk tidak perlu ikut-ikutan melakukan opsi lockdown hanya karena jumlah negara yang mengambil langkah tersebut semakin bertambah.

"Kita harus hati-hati betul dengan ini, kita nggak latah-latahan kok. Kita punya kehormatan untuk bisa menentukan negara kita sendiri, kita negara merdeka," kata Yurianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (15/3/2020).

Ia mencontohkan Korea Selatan yang sebelumnya menerapkan lockdown justru mengalami kenaikan kasus infeksi yang tidak terkendali. Atau kapal pesiar Diamond Princess yang begitu cepat kasus infeksi bertambah hingga lebih dari 20 persen dari jumlah pengunjung kapal.

"Ingat, kita tidak akan menutup satu daerah dan membiarkan daerah itu mengalami penularan sampai habis. Tetapi yang harus dilakukan adalah segera cari sumber penyebaran dan segera isolasi," lanjutnya.

Sebaliknya, pemerintah memberi opsi masyarakat untuk membatasi aktivitas baik pribadi maupun secara komunitas tapi bukan dalam konteks untuk membelenggu.

Baca Juga: Terkait Covid-19, Apa yang Terjadi Jika Suatu Negara Memutuskan 'Lockdown'?

Yurianto lalu menyinggung mengenai kecanggihan teknologi yang dianggap mampu mengurangi kegiatan sosial tatap muka. "Kepanikan tidak perlu kita bangun, tidak perlu kita munculkan. Saya pikir ini menjadi suatu hal yang penting dan kita tetap akan melakukan pelaksanaan," pungkasnya.

Dikutip Suara.com dari Business Insider, lockdown sendiri bukanlah istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat.

Seorang profesor hukum kesehatan di Washington College of Law, Lindsay Wiley mengatakan, istilah lockdown dapat merujuk pada apa saja dari kegiatan karantina geografis wajib untuk tetap di rumah dan penutupan jenis bisnis tertentu atau larangan acara dan pertemuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI