WHO Keluarkan Syarat Ambulans Khusus untuk Covid-19, Indonesia Sudah Punya?

M. Reza Sulaiman, Frieda Isyana Putri

Kamis, 19 Maret 2020 | 14:00 WIB
WHO Keluarkan Syarat Ambulans Khusus untuk Covid-19, Indonesia Sudah Punya?
Mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Arga]

Suara.com - WHO Keluarkan Syarat Ambulans Khusus untuk Covid-19, Indonesia Sudah Punya?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan syarat-syarat ambulans khusus infeksi guna menangani pasien infeksi apapun, terutama dalam kasus yang sedang mewabah yakni virus corona baru atau Covid-19.

Dipaparkan oleh dr. Handrian Purawijaya, SpEE dari Pelayanan AGD Dinkes Prov DKI Jakarta, saat ini Indonesia belum memiliki ambulans khusus infeksi yang sesuai dengan standar atau syarat dari WHO.

Akan tetapi di DKI Jakarta sebagai lokasi dengan pasien terbanyak di Indonesia, sedang mengupayakan untuk mengadakan ambulans khusus infeksi yang sesuai dengan standar WHO.

Menurut dr. Handrian, meski pedoman acuan dari WHO di Indonesia sudah ada, masih banyak ambulans yang masih memiliki kekurangan dari standar yang ditetapkan WHO. Terutama kekurangan di bagian hemafilter karena harganya yang cukup mahal.

"Biasanya sih jarang orang memikirkan ambulans khusus ini kalau bukan betul-betul KLB seperti ini. Jadi masih banyak kurangnya kalau dari standar WHO," katanya dalam acara Workshop Kesiapan Nakes, Faskes dan Dukungan Psikosial dalam Penanggulangan Covid-19 di Indonesia, Kamis (19/3/2020).

Lalu bolehkah jika ambulans belum memenuhi standar dipakai untuk menangani pasien Covid-19? dr. Handrian mengatakan kita cukup beruntung dalam kasus virus corona ini penyebarannya masih melalui droplet.

Sehingga ambulans tidak memerlukan fasilitas tekanan negatif asal si pasien stabil, bisa jalan, bisa duduk, masih bisa pakai masker, tidak ada pertumpahan cairan tubuh. Nantinya bisa dibersihkan menggunakan klorin sebagai salah satu standar dalam mensterilkan ambulans.

Ambulans Kabupaten Banyumas. (Suara.com/Anang)
Ambulans Kabupaten Banyumas. (Suara.com/Anang)

"Kalau pasien bagus, APD lengkap, dibersihin pakai klorin bersih, masih bisa (digunakan). Tapi kalau ditanya sesuai standar WHO atau belum, ya belum," ujarnya.

baca juga

Lalu, apa saja syarat ambulans khusus yang ditetapkan WHO? Berikut penjabaran dr Handrian:

  • Kabin terpisah dengan kabin pengemudi, harus ada sekat
  • Pintu keluar hanya satu dan dari belakang, bisa dibuka ke atas atau ke samping
  • Jendela kedap udara dan dilapisi film yang berwarna gelap
  • Sistem sirkulasi udara berbeda, menggunakan Heating, ventilation, and air conditioning (HVAC)
  • Ada filtrasi udara (hemafilter)
  • Ada sinar ultraviolet
  • Ada tekanan negatif untuk kasus kasus yang benar-benar sudah kritis
  • Ada interkom untuk komunikasi antara pengemudi dengan kabin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sebut Tenaga Medis Harus Dapat Perlindungan Maksimal dan Insentif

Jokowi Sebut Tenaga Medis Harus Dapat Perlindungan Maksimal dan Insentif

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 13:28 WIB

Universitas di Amerika Serikat Ciptakan Aplikasi Pendeteksi Virus Corona

Universitas di Amerika Serikat Ciptakan Aplikasi Pendeteksi Virus Corona

Your Say | Kamis, 19 Maret 2020 | 12:58 WIB

Heboh Corona, Jumlah Pendonor Darah di PMI Jakarta Turun Drastis

Heboh Corona, Jumlah Pendonor Darah di PMI Jakarta Turun Drastis

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 13:09 WIB

Terkini

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 10:24 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:16 WIB

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:05 WIB

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:00 WIB

×