Suara.com - Dikarenakan semakin meluasnya pandemi corona Covid-19 di Indonesia, para ahli medis menyarankan pasien untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mengurangi risiko terinfeksi.
Banyak dokter pun menyarankan agar seseorang sebaiknya menunda mengunjungi rumah sakit atau poliklinik tertentu selama pandemi corona Covid-19 berlangsung. Sebab, potensi penularan virus corona pada orang dengan imunitas tubuh rendah sangatlah tinggi dan siapa saja bisa membawa virus ini meski tidak menunjukkan gejala.
Walau begitu, tetap terbuka ruang bagi pasien yang mengalami kondisi darurat dan membutuhkan perawatan segera.
Salah satu warga Twitter yang berprofesi sebagai dokter gigi, yakni drg. Belinda Chandra Hapsari (@belindch) membuat utas yang merangkum dokter dan poliklinik mana saja yang sebaiknya ditunda dulu untuk dikunjungi. Sekaligus kondisi darurat apa yang memperbolehkan seseorang untuk tetap mengunjunginya.
"Dalam kondisi pandemi corona, kamu BISA TUNDA kunjungan ke dokter, KECUALI DALAM KONDISI:" tulisnya mengawali utas. Berikut daftarnya,
1. Dokter Gigi

2. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan

3. Dokter Spesialis THT-KL

4. Dokter Spesialis Mata
Baca Juga: Tenggak Alkohol Palsu Demi Hindari Corona, 194 Warga Iran Tewas Keracunan

5. Dokter Spesialis Urologi

6. Dokter Spesialis Jantung

7. Dokter Spesialis Saraf

8. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin

9. Dokter Spesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular

10. Dokter Spesialis Ortopedi Konsultan Spine

11. Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi

12. Dokter Spesialis Anak

13. Dokter Spesialis Bedah Saraf

14. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi

15. Imunisasi anak
Ikatan Dokter Anak Indonesia tetap menganjurkan imunisasi sesuai rekomendasi yang berlaku, dengan catatan petugas kesehatan dan orangtua bersama-sama memastikan layanan imunisasi sudah berjalan baik. Bila ada keraguan, penundaan imunisasi dibolehkan tapi sebaiknya tetap berkonsultasi pada dokter.
16. Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik

17. Psikolog klinis

18. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa/Psikiater

19. Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiak & Vaskular

20. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Reumatologi

21. Dokter Spesialis Bedah

22. Dokter Spesialis Onkologi Radiasi/Radioterapi

23. Dokter Spesialis Bedah Anak

24. Dokter Gigi Spesialis Ortodonti

25. Dokter Spesialis Paru

26. Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial

27. Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi

Dokter Belinda juga memberi tambahan apabila memiliki jadwal kontrol dengan dokter, terapi yang terjadwal, obat yang harus ditebus, rujukan dan lainnya silakan hubungi dokter/faskes/rumah sakit yang bersangkutan agar lebih jelas.
Catatan Redaksi: Artikel ini telah mendapat izin dan persetujuan langsung dari drg. Belinda Chandra Hapsari untuk dipublikasikan.