Pandemi Corona Covid-19 Bikin Pasien Gangguan Jiwa Kian Meningkat Kok Bisa?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 11 April 2020 | 15:15 WIB
Pandemi Corona Covid-19 Bikin Pasien Gangguan Jiwa Kian Meningkat Kok Bisa?
Ilustrasi Pandemi Corona Covid-19 Bikin Pasien Gangguan Jiwa Kian Meningkat Kok Bisa? (Shutterstock)

Suara.com - Pandemi Cprona Covid-19 Bikin Pasien Gangguan Jiwa Kian Meningkat.

Dampak virus corona atau Covid-19 tidak hanya menyerang kesehatan fisik, melainkan juga kesehatan mental. Pasca pandemi virus ini diprediksi membuat pasien dengan masalah kejiwaan bertambah.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Andri, SpKJ mengungkap belakangan banyak pasiennya mengalami kekambuhan penyakit kejiwaan pasca pandemi ini menyerang Indonesia.

"Beberapa pasien yang saya temui satu bulan belakangan ini adalah pasien yang kambuh sakitnya setelah bertahun-tahun sembuh," ujar dr. Andri lewat rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).

ilustrasi cemas dan takut terhadap wabah Corona Covid-19. (Shutterstock)

Dokter yang sudah berpraktik 10 tahun lalu ini memang fokus pada penanganan kasus gangguan cemas dan psikosomatik atau penyakit fisik yang disebabkan oleh pikiran. Kedua gangguan ini meningkat beberapa tahun terakhir, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan ketakutan dan kecemasan yang akhirnya membuat kondisi pasien kembali seperti dulu terutama sekali adalah pasien gangguan cemas," katanya.

Dokter yang berpraktik di OMNI Hospital Alam Sutera ini mengatakan jika gejala cemas banyak bermunculan seiring informasi dan pemberitaan masif di media terkait Covid-19 ini. Sehingga penyakit yang tadinya sembuh menjadi kambuh.

"Pengalaman praktek belakangan ini di masa wabah Covid-19 ditambah dengan kutipan pemberitaan di atas mengatakan bahwa masa pandemi ini membuat masalah yang besar bagi banyak pasien gangguan jiwa," ungkapnya.

Sehingga dengan begitu, masa pandemi ini membuat penyakit kejiawaan semakin tinggi dan rentan menyerang baik orang sehat, maupun mereka yang pernah mengalami sakit mental.

baca juga

"Keberulangan gejala dan kesulitan adaptasi karena latar belakang masalah kejiwaan yang dimiliki membuat pasien gangguan jiwa lebih rentan mendapatkan efek dari pandemic ini baik secara mental maupun secara fisik," tutupnya.

Demi mencegah penularan dan tertular Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) sudah memberikan imbauan pada para dokter kejiwaan untuk mengurangi pasien datang ke rumah sakit, dan dilayani dengan layanan telepsikiatri.

Kecuali gejala kejiwaan sudah darurat dan membutuhkan penanganan seperti percobaan bunuh diri, melukai orang lain dan gejala psikotik (halusinasi dan delusi) yang berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona Covid-19 pada Orang Sakit Mental Lebih Parah, Ini Alasannya!

Virus Corona Covid-19 pada Orang Sakit Mental Lebih Parah, Ini Alasannya!

Health | Rabu, 08 April 2020 | 15:23 WIB

Jaga Kesehatan Mental Petugas Medis, Ini Langkah Rumah Sakit Philadelphia

Jaga Kesehatan Mental Petugas Medis, Ini Langkah Rumah Sakit Philadelphia

Health | Senin, 06 April 2020 | 09:46 WIB

Cemas akibat Pandemi Corona Pengaruhi Banyak Aspek, Terutama Kesehatan Jiwa

Cemas akibat Pandemi Corona Pengaruhi Banyak Aspek, Terutama Kesehatan Jiwa

Health | Rabu, 01 April 2020 | 12:35 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×