Didi Kempot Alami Henti Jantung, Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan

Silfa Humairah Utami, Fita Nofiana

Selasa, 05 Mei 2020 | 20:19 WIB
Didi Kempot Alami Henti Jantung, Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan
Didi Kempot (Suara.com)

Suara.com - Penyanyi yang biasa disebut The Godfather of Broken Heart, Didi Kempot berpulang pada Selasa (5/5/2020). Menurut laporan, Didi Kempot tiba di RS Kasih Ibu Solo dengan kondisi henti jantung.

"Pukul 07.25 WIB ke IGD dalam keadaan henti jantung. Sudah dilakukan pertolongan dengan maksimal. Tapi kondisinya tidak tertolong. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB," kata dr Divan melalui pesan WhatsApp dikutip dari Solopos.com (jaringan Suara.com).

Henti jantung merupakan kondisi yang terjadi akibat kerusakan elektrik internal, aritmia dan serangan jantung.

Kondisi henti jantung memang sering kali terjadi dan bisa memicu serangan jantung. Menurut data yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2014, memperkirakan setidaknya 10 ribu orang mengalami henti jantung mendadak.

Istilah medis henti jantung adalah sudden cardiac arrest.

Pada temu media Kamis (14/9/2020) dr. Jetty R.H. Sedyawan, SpJ mengatakan bahwa pertolongan pertama pada kasus jantung henti mendadak memiliki periode emas selama tujuh menit.

Menurutnya, setiap satu menit, tingkat survival pada kasus henti jantung mendadak yang tidak segera ditangani akan menurun hingga tujuh persen.

"Henti jantung terjadi secara mendadak. Jadi pertolongan pada menit-menit pertama diperlukan untuk memastikan oksigen masuk ke otak, kalau tidak, maka dapat terjadi kerusakan otak atau pasien tidak dapat tertolong," ujar dia pada temu media yang dihelat Philips di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Kerabat menabur bunga di atas pusara almarhum penyanyi campursari Dionisius Prasetyo atau Didi Kempot sesuasi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Majasem, Ngawi, Jawa Timur, Selasa (5/5).  [ANTARA FOTO/Joni Pratama]
Kerabat menabur bunga di atas pusara almarhum penyanyi campursari Dionisius Prasetyo atau Didi Kempot sesuasi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Majasem, Ngawi, Jawa Timur, Selasa (5/5). [ANTARA FOTO/Joni Pratama]

Menurut Jetty, pertolongan pertama yang bisa dilakukan saat menghadapi orang yang mengalami henti jantung mendadak adalah dengan melakukan CPR atau resusitasi jantung paru.

baca juga

CPR sebaiknya dilakukan dengan memberikan penekanan di bagian dada sebanyak 30 kali. Setelah itu, berikan bantuan napas.

"Lebih enak lagi kalau ada AED (Automated External Defibrilators). Tinggal otomatis ikuti instruksi dan bisa memberikan kejut listrik secara otomatis pada jantung yang berhenti mendadak," tambah Jetty.

Jetty menyatakan, salah satu tanda mengalami henti jantung mendadak adalah apabila seseorang tiba-tiba tak sadarkan diri secara tiba-tiba.

"Bila ini yang terjadi, maka pertolongan pertama harus segera diberikan mengingat periode emas yang hanya sekitar tujuh menit," ujar Jetty.

"Nunggu ambulans macet, rumah sakit jauh. Jadi enggak bisa menunggu lama. Sehingga pengetahuan tentang pertolongan pertama CPR harus dikuasai oleh masyarakat sehingga harapan hidup orang terdekatnya yang mengalami henti jantung mendadak bisa lebih besar," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihadiri Gubernur Jateng, Pemakaman Didi Kempot Penuh Haru

Dihadiri Gubernur Jateng, Pemakaman Didi Kempot Penuh Haru

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:39 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman Didi Kempot

Isak Tangis Iringi Pemakaman Didi Kempot

Foto | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:35 WIB

Ambyar! Bule Cover Lagu 'Pamer Bojo' Cendol Dawet Didi Kempot

Ambyar! Bule Cover Lagu 'Pamer Bojo' Cendol Dawet Didi Kempot

Video | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×