11 Evaluasi IDAI di Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:00 WIB
11 Evaluasi IDAI di Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19
Ilustrasi anak pakai masker. (Shutterstock)

Suara.com - 11 Evaluasi IDAI di Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19

Pemerintah Indonesia hampur menyelesaikan Masa Tanggap Darurat Covid-19 pada 29 Mei 2020, yang telah dimulai sejak awal Maret lalu.

Selama itu pula, IDAI mencatat, hingga 18 Mei 2020, ada sebanyak 3.324 anak berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19, dan 14 anak meninggal akibat Covid-19.

Karena itulah, untuk mencegah semakin banyaknya korban anak-anak, IDAI memberikan 11 anjuran terhadap penanganan Covid-19, khususnya pada anak. Ini dia evaluasi IDAI, seperti yang diterima suara.com, Sabtu (23/5/2020):

1. Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah Covid-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tuntunan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.

Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.

2. Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar (tumbuh kembang dan kesehatan anak), bukan sebaliknya. Karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.

3. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia.

Roda pelayanan kesehatan dasar sepertl asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang.

baca juga

Serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi Covid-19 harus kembali berjalan optimal.

4. Pelayanan imunisasi harus dapat diberikan untuk semua anak agar tercapai cakupan imunisasi yang tinggi, terus menerus dengan pengaturan tertentu di daerah dengan kasus positif Covid-19.

Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda, anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.

5. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang), yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

6. Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini, sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

7. Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilakukan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumuman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 pada Anak di Indonesia: 584 Anak Positif, 14 Meninggal Dunia

Covid-19 pada Anak di Indonesia: 584 Anak Positif, 14 Meninggal Dunia

Health | Sabtu, 23 Mei 2020 | 12:09 WIB

Pro Kontra Face Shield pada Bayi, Apa Tanggapan IDAI?

Pro Kontra Face Shield pada Bayi, Apa Tanggapan IDAI?

Health | Rabu, 06 Mei 2020 | 11:17 WIB

Di Tengah Pandemi Corona Covid-19, IDAI Imbau Imunisasi Anak Lanjut Terus

Di Tengah Pandemi Corona Covid-19, IDAI Imbau Imunisasi Anak Lanjut Terus

Health | Senin, 23 Maret 2020 | 18:55 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×