Keren! Korea Selatan Lacak Kasus Covid-19 dengan Kode QR

M. Reza Sulaiman

Selasa, 02 Juni 2020 | 13:51 WIB
Keren! Korea Selatan Lacak Kasus Covid-19 dengan Kode QR
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in (REUTERS/Jung Yeon-Je)

Suara.com - Keren! Korea Selatan Lacak Kasus Covid-19 dengan Kode QR

Penggunaan kode QR di Korea Selatan diklaim mempermudah pelacakan pasien Covid-19, di tengah ancaman gelombang kedua virus Corona.

Dilansir ANTARA, penggunaan kode QR dilakukan untuk mencatat pengunjung di fasilitas hiburan, restoran dan gereja dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 lebih lanjut.

Keputusan menguji kode QR untuk mendaftarkan identitas pengunjung dilakukan setelah pihak berwenang menemukan informasi palsu maupun tidak lengkap mengenai catatan pengunjung.

Sebelumnya, pihak berwenang mengunjungi sejumlah klub malam dan bar di pusat wabah COVID-19 untuk melacak orang-orang yang telah mengunjungi tempat-tempat tersebut.

Mulai 10 Juni, pengunjung klub malam, bar, klub karaoke, diskotek, pusat kebugaran, dan ruang konser akan diminta untuk menggunakan salah satu dari sejumlah aplikasi yang tersedia secara komersial untuk melakukan personalisasi kode QR yang dapat dipindai di pintu masuk.

Pemerintah daerah juga dapat menunjuk fasilitas yang berisiko tinggi lainnya seperti perpustakaan, rumah sakit, restoran atau gereja.

Informasi orang tersebut akan dicatat dalam basis data yang disimpan oleh Layanan Informasi Jaminan Sosial selama empat minggu, sebelum dihapus secara otomatis, menurut Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan.

Menjelang peluncuran sistem baru, kementerian sedang menguji sistem di 17 fasilitas, termasuk tempat hiburan, gereja, perpustakaan, restoran dan rumah sakit.

baca juga
Ilustrasi penggunaan kode QR. [Shutterstock]
Ilustrasi penggunaan kode QR. [Shutterstock]

Beberapa pemerintah daerah telah menerapkan persyaratan QR yang serupa setelah wabah klub malam, yang menyebabkan setidaknya 270 orang positif COVID-19 dan menimbulkan kekhawatiran gelombang kedua infeksi.

Seongdong-gu, sebuah distrik di ibu kota Seoul, membuat sistem kode QR di 172 fasilitas, menurut pemerintah setempat.

"Saya pikir pelanggan merasa lebih aman karena informasi pribadi dikelola di bawah kendali sistem pemerintah, bukan oleh kami sendiri," kata Cheon Min-woo, yang mengelola sebuah kafe internet di Seongdong-gu.

Shin No-ah, seorang mahasiswa berusia 19 tahun yang sedang mengunjungi warung internet, mengatakan sistemnya nyaman dan layak untuk pertukaran privasi.

"Mengenai masalah pelanggaran privasi, kami hanya memberikan nomor ponsel kami, jadi sangat penting bagi pemerintah untuk melacak kasus virus corona," ujarnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Skema New Normal, Warga Jakarta: Masih Banyak yang Cuek

Soal Skema New Normal, Warga Jakarta: Masih Banyak yang Cuek

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 13:27 WIB

Kementerian Kesehatan Rusia setujui Avifavir sebagai Obat Corona Covid-19

Kementerian Kesehatan Rusia setujui Avifavir sebagai Obat Corona Covid-19

Health | Selasa, 02 Juni 2020 | 13:32 WIB

Jatim Zona Merah Corona, Jansen PD ke Warga: Nang Omah Ae, Wes Bahaya Tenan

Jatim Zona Merah Corona, Jansen PD ke Warga: Nang Omah Ae, Wes Bahaya Tenan

Jatim | Selasa, 02 Juni 2020 | 13:23 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×