Kemenkes Buat Tarif Atas Rapid Test, 2 Ribu Anak Alami Kekerasan Seksual

Risna Halidi Suara.Com
Rabu, 08 Juli 2020 | 09:06 WIB
Kemenkes Buat Tarif Atas Rapid Test, 2 Ribu Anak Alami Kekerasan Seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Kak Seto: Orangtua Berhak Tolak Sekolah yang Terapkan Sistem Offline

Sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)
Sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)

Pandemi Covid-19 turut mengubah metode belajar mengajar di sekolah. Sejak pertengahan Maret lalu, metode sekolah daring telah diberlakukan demi mencegah penularan virus corona penyebab sakit Covid-19.

Bahkan menjelang tahun ajaran baru 2020 yang dimulai 13 Juli 2020 ini, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah memberi izin sekolah tatap muka di wilayah zona hijau Covid-19. 

Baca selengkapnya

5. Menteri Bintang Ingin Pelaku Pemerkosaaan di Lampung Dapat Hukuman Berat

Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)
Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga turun tangan terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA.

DA diketahui memerkosa dan menjual NF, remaja berusia 14 tahun yang juga merupakan korban pemerkosaan dan tengah dititipkan di rumah aman P2TP2A Lampung Timur.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Ombudsman Desak Kemenkes Segera Standarisasi Harga Swab Test

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI