Mengejutkan, FDA Resmi Berikan Izin Pemasaran Produk Tembakau Alternatif

Risna Halidi

Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:00 WIB
Mengejutkan, FDA Resmi Berikan Izin Pemasaran Produk Tembakau Alternatif
Ilustrasi (Shutterstock).

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat -- FDA telah memberi izin pemasaran produk tembakau alternatif yang dipanaskan.

Dikutip dari Business Wire, produk yang telah diizinkan tersebut adalah produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product/MRTP) milik perusahaan Philip Morris International (PMI)

Direktur Pusat Produk Tembakau FDA Mitch Zeller mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa produk tembakau alternatif yang ada di pasaran sesuai dengan tujuan utama mereka yaitu perlindungan kesehatan masyarakat.

"US FDA menjunjung independensi dan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusannya. Kami juga mengeluarkan persyaratan pemasaran yang ketat untuk mencegah akses remaja terhadap produk tembakau alternatif,” tegas Zeller pada acara Global Tobacco Nicotine Forum (GTNF) 2020 yang diselenggarakan secara daring pada 21-24 September 2020 lalu.

Dalam forum yang sama, Wakil Presiden Bidang Komunikasi Strategi dan Ilmiah Philip Morris International, Moira Gilchrist, mengatakan bahwa keputusan FDA telah memberikan perokok dewasa akses alternatif yang lebih baik daripada terus merokok.

"Kami percaya bahwa dengan keputusan US FDA dalam memberikan izin pemasaran produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi untuk produk tembakau yang dipanaskan ini, PMI tidak hanya memiliki potensi untuk memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat di AS, tetapi juga di seluruh dunia dan pada dasarnya perokok dewasa di manapun,” kata Moira.

Moira mengungkapkan bahwa FDA memberikan izin pemasaran MRTP bagi produk yang dikenal sebagai IQOS ini setelah melewati rangkaian pengujian komprehensif dan konsultasi publik sejak tahun 2016.

Hal ini menunjukkan bahwa FDA telah membuat keputusan berbasis bukti ilmiah yang dilakukan secara inklusif dan transparan.

"Ini menunjukkan bahwa produk seperti IQOS atau Snus Swedia pada dasarnya berbeda dengan rokok yang dibakar. Itulah informasi yang perlu disampaikan kepada perokok dewasa,” ujarnya.

baca juga

Moira melanjutkan, PMI akan melakukan pengawasan yang berkelanjutan terhadap IQOS. Hal ini untuk memastikan produk tersebut digunakan sesuai sasarannya yaitu perokok dewasa.

"Kami memiliki sistem peringatan dini bersama FDA, karena kami harus menjelaskan kepada mitra komersialisasi untuk selektif dalam mempublikasikan produk,” kata Moira.

Selain itu, pengawasan yang berkelanjutan tersebut juga untuk mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif pada remaja.

"Penggunaan rokok elektrik oleh remaja menjadi perhatian. Jadi saya mengerti mengapa kami harus menempatkan bagian khusus dari persyaratan pengawasan pasca pemasaran untuk IQOS, dan kami bekerja keras dengan mematuhinya. Kami juga tidak memberikan akses kepada non-perokok,” tegas Moira.

Moira berharap FDA bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya turut membantu penyebaran informasi tentang IQOS yang secara ilmiah terbukti jauh lebih rendah paparan zat kimia berbahayanya dibandingkan dengan rokok.

"Kami yakin dengan mendapatkan informasi akurat, perokok dewasa akan beralih dari rokok ke produk hasil dari pengembangan inovasi ini,” pungkasnya.

Pada Mei 2018, Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment/BfR) mengatakan bahwa produk tembakau alternatif memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80 – 99 persen dibandingkan rokok konvensional.

Namun pada 2019 lalu, FDA dan Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat melakukan investigasi khusus setelah 354 kasus penyakit paru-paru misterius terjadi di 29 negara bagian Amerika Serikat yang dikaitkan dengan perilaku merokok elektrik dari produk ilegal.

Hal tersebut menunjukkan pentingnya aturan ketat dan penelitian yang kredibel mengenai penggunaan produk tembakau alternatif dan dampak kesehatannya pada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gapero Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak

Gapero Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:25 WIB

63 Ribu Pekerja IHT Nganggur Gara-gara Kenaikan Cukai Tembakau

63 Ribu Pekerja IHT Nganggur Gara-gara Kenaikan Cukai Tembakau

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:26 WIB

Penyederhanaan Cukai Cederai Struktur Industri Hasil Tembakau

Penyederhanaan Cukai Cederai Struktur Industri Hasil Tembakau

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:33 WIB

Terkini

Misteri Apartemen di Lapas Cibinong: Ternyata Rumah Dinas, 13 Unit Belum Terdaftar Aset Negara

Misteri Apartemen di Lapas Cibinong: Ternyata Rumah Dinas, 13 Unit Belum Terdaftar Aset Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 13:45 WIB

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

News | Senin, 28 September 2026 | 13:39 WIB

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

×