Dampak Covid-19 pada Ibu Hamil Menurut Dokter Kandungan

Vania Rossa, Luthfi Khairul Fikri

Senin, 14 Desember 2020 | 17:17 WIB
Dampak Covid-19 pada Ibu Hamil Menurut Dokter Kandungan
Ibu hamil (Unsplash)

Suara.com - Peneliti masih terus menguji dampak Covid-19 pada ibu hamil dan bayi yang dilahirkannya. Sebab, sejumlah kasus menunjukkan tidak mutlak ibu hamil akan menularkan virus corona pada bayinya.

Ahli kandungan dari Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG (K), MPH mengatakan masyarakat pada umumnya berpikir bahwa ibu hamil lebih rentan terpapar virus Sars Cov-2 dibandingkan populasi umum. Namun, itu tidak benar.

“Sampai saat ini bukti menunjukkan ibu hamil tidak lebih rentan untuk tertular infeksi dibandingkan populasi umum. Belum ada bukti saat ini bahwa Covid-19 teratogenik (menyebabkan kerusakan pada embrio),” ujar Budi dalam pernyataannya pada acara webinar 'Dies Natalis FKUI 2021: Karsa dan Cita Untuk Indonesia', Senin (14/12/2020).

Lebih lanjut, menurutnya, bukti terbaru menunjukkan kemungkinan virus dapat ditularkan secara vertikal, meskipun proporsi kehamilan yang terpengaruh dan signifikansi pada bayi belum dapat ditentukan. Studi lain menunjukkan bahwa pengaruh virus corona terhadap janin adalah meningkatnya risiko kelahiran prematur yang bisa juga disebabkan oleh keputusan terminasi kehamilan atas indikasi ibu. Namun, bukan semata-semata akibat infeksi Covid 19.

“Adanya risiko tersebut di atas mengharuskan pelayanan antenatal dan postnatal dilakukan dengan cermat. Ibu hamil harus tetap dimotivasi untuk tetap memantau kehamilannya selama pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan social distancing,” jelasnya.

Sementara itu, tentang pemeriksaan antenatal pada masa pandemi, ia memaparkan, pada trimester pertama, pemeriksaan antenatal tidak dianjurkan, kecuali dibutuhkan pemeriksaan ultrasonografi bila ada keluhan serta kecurigaan terhadap kejadian kehamilan ektopik. Sedangkan pada trimester kedua, pemeriksaan antenatal dapat dilakukan melalui telekonsultasi klinis, kecuali dijumpai keluhan atau kondisi gawat darurat.

”Pemeriksaan kehamilan tetap harus dilakukan pada ibu hamil berisiko tinggi, seperti ibu hamil dengan riwayat hipertensi, diabetes melitus, atau pertumbuhan janin terhambat. Termasuk pada trimester ketiga (usia kehamilan 37 minggu ke atas),” ungkap Budi.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan antenatal juga harus dilakukan dengan tujuan utama untuk menyiapkan proses persalinan. Sebaiknya diperhatikan kondisi gawat darurat yang menyebabkan ibu hamil harus melakukan pemeriksaan antenatal, yaitu mual-muntah hebat, perdarahan banyak, gerakan janin berkurang, ketuban pecah, tekanan darah tinggi, kontraksi berulang, dan kejang.

“Dan juga halnya dengan ibu hamil dengan penyakit diabetes mellitus gestasional, preeklampsia berat, pertumbuhan janin terhambat, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta lainnya atau riwayat obstetri buruk,” tegasnya.

baca juga

“Saat ini, untuk mempermudah itu semua, masyarakat bisa menggunakan layanan telemedicine yang tersedia untuk ibu hamil pada saat kehamilan, setelah kehamilan, dan layanan selama dan setelah kehamilan. Layanan telemedicine juga dapat dilakukan bagi pasangan yang membutuhkan layanan kontrasepsi, aborsi, dan perawatan kesehatan seksual dan reproduksi lainnya selama pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teliti Sebelum Beli, 4 Kandungan Skincare Ini Harus Dihindari Saat Hamil

Teliti Sebelum Beli, 4 Kandungan Skincare Ini Harus Dihindari Saat Hamil

Jatim | Senin, 14 Desember 2020 | 06:53 WIB

Hindari 3 Jenis Makanan Ini saat Hamil, Bisa Picu Hipertensi

Hindari 3 Jenis Makanan Ini saat Hamil, Bisa Picu Hipertensi

Riau | Senin, 14 Desember 2020 | 07:05 WIB

3 Kelompok yang Tak Boleh Suntik Vaksin Covid-19 Dulu, Siapa Saja?

3 Kelompok yang Tak Boleh Suntik Vaksin Covid-19 Dulu, Siapa Saja?

Sulsel | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:23 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×