Pemerintah Mulai Terapkan Rapid Test Antigen untuk Covid-19, Tes Apa Itu?

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Kamis, 17 Desember 2020 | 13:47 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan Rapid Test Antigen untuk Covid-19, Tes Apa Itu?
Ilustrasi tes Covid-19. (alodokter.com)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan rapid test antigen Covid-19 bagi masyarakat yang akan keluar-masuk ibu kota mulai 18 Desember 2020.

"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (16/12/2020).

Aturan ini berlaku untuk semua jenis moda angkutan massa, baik darat, laut, maupun udara.

"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," sambungnya.

Berbeda dengan rapid test antibodi, tes antigen merupakan pemeriksaan untuk mendeteksi protein tertentu (antigen) di permukaan virus.

Ilustrasi Tes Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi Tes Covid-19. (Shutterstock)

Tes ini dapat mengidentifikasi orang yang berada di puncak infeksi, ketika tingkat virus (viral load) dalam tubuhnya cenderung tinggi.

Sampel yang diambil untuk tes ini adalah lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan dengan metode usap (swab). Jadi, rapid test antigen kadang disebut juga dengan swab antigen.

Melansir Nature, beberapa ahli mengatakan tes ini dapat membantu mencegah pandemi, sebab dapat dilakukan dalam jumlah besar serta dapat mengetahui orang-orang yang berisiko tinggi menyebarkan penyakit.

Tes antigen jauh lebih cepat dan murah daripada tes standar yang mendeteksi RNA virus, polymerase chain reaction (PCR).

baca juga

Namun, tes antigen memang tidak sepeka PCR, yang dapat mendeteksi Covid-19 meski jumlah virus di dalam tubuh seseorang sedikit.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan ini mengikuti masa libur natal dan tahun baru.

Ia tidak menjelaskan apakah aturan ini hanya berlaku di DKI Jakarta saja, atau mencakup Jabodetabek juga.

Syafrin juga mengatakan kebijakan akan diprioritaskan untuk angkutan udara.

"Kami prioritasnya di (angkutan) udara untuk menyertakan itu. Karena pergerakan antar kota antar provinsi itu yang kami utamakan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekarang Bisa Tes Covid-19 Pakai Ponsel, Begini Caranya

Sekarang Bisa Tes Covid-19 Pakai Ponsel, Begini Caranya

Health | Selasa, 08 Desember 2020 | 17:45 WIB

TWICE Bikin Heboh Jalani Tes COVID-19 Usai Tampil di MAMA 2020

TWICE Bikin Heboh Jalani Tes COVID-19 Usai Tampil di MAMA 2020

Entertainment | Senin, 07 Desember 2020 | 14:47 WIB

Ngotot Ingin Liburan, CDC Imbau Wisatatawan Tes Covid-19 Dua Kali

Ngotot Ingin Liburan, CDC Imbau Wisatatawan Tes Covid-19 Dua Kali

Health | Kamis, 03 Desember 2020 | 10:28 WIB

Terkini

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:22 WIB

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

×