Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. (bidik layar video DPR)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak pengurus baru Badan Gizi Nasional memperbaiki tata kelola keuangan secara paralel.
  • DPR menyoroti pengadaan anggaran periode sebelumnya yang tidak transparan dan meminta BGN tidak menambah masalah baru pada program makan bergizi.
  • Komisi IX mendukung program makan bergizi gratis dengan syarat pengelolaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan komunikatif bersama pihak legislatif.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan catatan kritis kepada jajaran pengurus baru Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025.

Irma mendesak pengurus baru BGN untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan yang ditinggalkan oleh kepengurusan sebelumnya.

Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Irma menekankan bahwa perbaikan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh dan beriringan dengan pemberian solusi atas masalah yang ada.

"Evaluasi tata kelola seharusnya ya, seharusnya dilakukan dari sisi fiskal, kemudian administrasi, dan SDM. Itu harus dilakukan secara paralel. Enggak bisa tata kelola duluan yang diselesaikan, tapi solusi untuk semua masalah yang ada hari ini tidak juga diselesaikan," ujar Irma.

Irma juga menyoroti sejumlah pengadaan anggaran yang dinilai membingungkan dan tidak transparan dari periode sebelumnya, seperti pembelian motor listrik, tablet, hingga sepatu.

Ia meminta pengurus saat ini untuk bersikap profesional dan tidak menambah beban masalah baru, termasuk rencana pembuatan dapur baru di sekolah-sekolah.

"Pak Presiden baru minta dikaji tapi jangan deh ya, jangan bikin masalah baru lah. Saya tahu persis nih, Bu Arum, Pak Trenggono bingung nih, pasti bingung nih kalau kita dedes nih ya dengan angka-angka yang dipaparkan hari ini," ucapnya.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa Komisi IX mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat.

Namun, ia mewanti-wanti agar pengelolaannya dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan citra negatif bagi DPR selaku pihak yang menyusun regulasi dan anggaran.

baca juga

"Kami mengawal penuh ya, pengelolaan Makan Bergizi Gratis ini karena betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, tapi pengelolaannya harus dirubah. Harus profesional dan tahu bagaimana menyelesaikan kasus-kasus, masalah-masalah birokrasi," tegas Irma.

Irma meminta BGN untuk lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dengan Komisi IX, terutama terkait regulasi terbaru seperti Peraturan Presiden (Perpres).

Hal ini bertujuan agar DPR dapat ikut memberikan penjelasan yang akurat kepada publik jika terjadi kendala di lapangan.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kewenangan bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan kajian demi perbaikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari menyampaikan, BGN diizinkan mencari alternatif lain seperti pelibatan kantin sekolah sebagai pengganti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

"Kan kalau menurut Perpres 115 skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'. Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya," kata Arumsari di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, pesan Prabowo ke BGN yakni meminta agar setiap keputusan dibuat lewat kajian yang mendalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:39 WIB

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:06 WIB

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

Video | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:41 WIB

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:16 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:09 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, BGN Janji Bakal Bayar Tahun Ini

Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, BGN Janji Bakal Bayar Tahun Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×