Jokowi Sahkan PP Kebiri Kimia, Apa Itu dan Apakah Efektif?

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Senin, 04 Januari 2021 | 14:55 WIB
Jokowi Sahkan PP Kebiri Kimia, Apa Itu dan Apakah Efektif?
Ilustrasi kebiri kimia (Pixabay/derneumann)

Suara.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menekeni Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Kebijakan ini ditandatangani pada 7 Desember 2020 lalu.

Tindakan kebiri dilakukan berdasarkan penilaian klinis oleh petugas berkompeten. Penilaian tersebut meliputi wawancara klinis dan psikiatri, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

Selama ini, kebiri kimia disebut sebagai cara untuk mencegah terpidana pedofil untuk melakukan kekerasan atau pelecehan kepada anak.

Kebiri kimia menggunakan obat 'anafrodisiak' (zat kimia yang digunakan untuk menekan dorongan seksual), dengan pengobatan minimal tiga sampai lima tahun.

Cara ini dapat dilakukan dengan mengonsumsi pil atau menyuntikkan obat ke tubuh seseorang yang akan menerimanya.

Ilustrasi kebiri kimia (Shutterstock)

Prosedur medis ini tidak seperti pengebirian pada umumnya yang melibatkan pengangkatan organ intim, dan sterilisasi. Jadi, prosedur ini tidak permanen.

Melansir The Sun, beberapa obat yang umumnya digunakan adalah leupropelin, medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, dan Luteinizing hormone-releasing hormone (LHRH).

Apakah kebiri kimia efektif?

Dalam tinjauan medis pada 2005 di Journal American Academy of Psychiatry and the Law, peneliti mengatakan kebiri kimia mengurangi kadar testosteron dan memengaruhi penyimpangan seksual.

baca juga

Sementara itu pada laporan di Journal Korean Medical Science pada 2013, menyadur New York Times, mengungkapkan kebiri kimia menghasilkan tingkat residivisme (kecenderungan untuk mengulangi tindak kejahatan serupa) yang sangat rendah meski ada faktor psikologis kuat yang berkontribusi pada pelanggaran seksual.

Namun, peneliti di Amerika Serikat dan negara lain menemukan bahwa tingkat residivisme jauh lebih rendah pada orang yang menjalani prosedur kebiri bedah, dibandingkan tahanan yang tidak menjalani prosedur tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kuat Pemerintah Sahkan Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Anak

Alasan Kuat Pemerintah Sahkan Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Anak

News | Senin, 04 Januari 2021 | 11:20 WIB

Jokowi Sahkan PP Kebiri Kimia

Jokowi Sahkan PP Kebiri Kimia

News | Minggu, 03 Januari 2021 | 21:26 WIB

Pro Kontra Kebiri Kimia pada Predator Anak, Ini Dampak Jangka Panjangnya!

Pro Kontra Kebiri Kimia pada Predator Anak, Ini Dampak Jangka Panjangnya!

Health | Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur

Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:07 WIB

IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya

IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:04 WIB

Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana

Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:04 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:04 WIB

Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim

Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?

Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia

Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:59 WIB

Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk

Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:55 WIB

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:49 WIB

3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review

3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:49 WIB

×