Nyaris Setahun Pandemi, Tes Covid-19 di Indonesia Sudah Sesuai Standar WHO?

Jum'at, 22 Januari 2021 | 06:15 WIB
Nyaris Setahun Pandemi, Tes Covid-19 di Indonesia Sudah Sesuai Standar WHO?
Pelaksanaan rapid dan swab test massal di Kampung Lembah Nendeut, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Suara.com - Nyaris satu tahun sudah pandemi Covid-19 melanda dunia setelah Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan sebagai pandemi. 

Meski demikian, hingga akhir tahun 2020 lalu, Indonesia belum juga berhasil melampaui standar tes Covid-19 yang ditetapkan WHO, yakni minimal 1 per 1.000 penduduk satu negara.

Kini akhirnya Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengumumkan Indonesia sudah berhasil memenuhi standar tes Covid-19 dari WHO.

"Untuk 3T (testing, tracing, treatment) sendiri, spesifik terkait testing secara nasional saat ini sudah melebihi standar WHO yaitu pemeriksaan pada lebih dari 267.000 orang per minggu," ujar Prof.Wiku saat konferensi pers, Kamis (21/1/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Tidak berpuas diri, kata Prof. Wiku, Indonesia masih punya PR (pekerjaan rumah) yang belum dituntaskan, yaitu treatment atau penanganan kasus Covid-19, di mana kasus aktif terus melonjak naik, bahkan rerata positif Covid-19 baru selalu lebih dari 10 ribu kasus per hari.

"Meskipun demikian Kementerian Kesehatan telah melakukan beberapa intervensi dari segi pelayanan, dengan tujuan tidak ada pasien yang terlantar," paparnya.

Perbaikan treatmen ini termasuk menambah jumlah kapasitas tempat tidur dan ruang perawatan Covid-19 di rumah sakit, 30 hingga 40 persen secara nasional.

Termasuk untuk mencegah tenaga kesehatan (nakes) yang kelelahan, ada tambahan 8.572 nakes yang berasal dari 148 fasilitas kesehatan, termasuk mengubah rumah sakit umum swasta menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 di beberapa wilayah.

"Termasuk rencana untuk melakukan relaksasi, izin tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 tanpa perlu menunjukkan STR (surat tanda registrasi)," pungkas Prof. Wiku.

Baca Juga: Pernah Sembuh Covid-19, Bupati Lumajang Donor Plasma Konvalesen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI