Kemenkes Minta Pasien Covid-19 OTG Tak Berlomba Dirawat di RS

Risna Halidi, Stephanus Aranditio

Jum'at, 22 Januari 2021 | 12:17 WIB
Kemenkes Minta Pasien Covid-19 OTG Tak Berlomba Dirawat di RS
Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Suara.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RPI Prof. dr. Abdul Kadir meminta masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau OTG untuk tidak meminta dirawat di rumah sakit.

Kata Kadir, pasien Covid-19 OTG bisa melakukan isolasi di rumah demi mengurangi beban rumah sakit yang saat ini sudah penuh di atas 70 persen di sembilan provinsi di Indonesia.

Dia menyebut saat ini rumah sakit hanya akan menerima pasien yang memiliki gejala sedang dan berat saja.

"Kami harapkan bahwa saudara kita yang terkonfirmasi positif dengan hasil PCR tidak usah terlalu cemas, kalau tidak ada gejala atau gejalanya sangat ringan, janganlah berlomba-lomba masuk ke rumah sakit," kata Prof Abdul dalam Dialog FMB9, Jumat (22/1/2021).

"Memang tidak semua pasien konfirmasi positif itu harus dirawat di rumah sakit, yang kita rawat itu hanya merekan yang bergejala klinis sedang, berat atau kritis," jelasnya.

Dia menyarankan para pasien Covid-19 dengan gejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah jika rumahnya memungkinkan untuk isolasi mandiri, tentunya dengan pengawasan oleh puskesmas atau dokter terdekat.

Jika tidak memungkinkan, pasien tanpa gejala tersebut bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar dirujuk ke tempat isolasi terpusat seperti Wisma Atlet atau hotel-hotel yang ditunjuk pemerintah.

"Dengan protokol ini maka tentunya kita bisa mengurangi beban rumah sakit," tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan covid-19 di sembilan provinsi sudah mencapai di atas 70 persen.

baca juga

Kesembilan provinsi tersebut antara lain; Banten (87,42 persen), DKI Jakarta (86,70 persen), DI.Yogyakarta (83,07 persen), Jawa Barat (77,89 persen), Sulawesi Tengah (74,39 persen), Jawa Timur (73,60 persen), Kalimantan Timur (72,10 persen), Jawa Tengah (72,10 persen), dan Lampung (70,29 persen).

Kemudian, ada 8 provinsi yang keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan covid-19 nya juga terus meningkat di atas 50 persen.

Mereka antara lain Bali (66,67 persen), Sulawesi Selatan (66,43 persen), Sulawesi Barat (61,80 persen), Sulawesi Tenggara (61,51 persen), Kalimantan Selatan (61,39 persen), Sulawesi Utara (58,74 persen), NTT (52,44 persen), dan Kalimantan Tengah (51,82 persen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes: Pasien OTG Corona Tak Usah Berlomba-lomba Masuk Rumah Sakit!

Kemenkes: Pasien OTG Corona Tak Usah Berlomba-lomba Masuk Rumah Sakit!

News | Jum'at, 22 Januari 2021 | 12:07 WIB

Integrasi Data, Cara Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Tepat Sasaran

Integrasi Data, Cara Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Tepat Sasaran

Health | Selasa, 12 Januari 2021 | 22:06 WIB

Menkes Sebut Lansia Bisa Divaksin Pfizer dan AstraZeneca

Menkes Sebut Lansia Bisa Divaksin Pfizer dan AstraZeneca

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 18:02 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×