Hari Pendengaran Sedunia: Indonesia Belum Mampu Skrining Bayi Lahir Tuli

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 03 Maret 2021 | 11:39 WIB
Hari Pendengaran Sedunia: Indonesia Belum Mampu Skrining Bayi Lahir Tuli
Ilustrasi bayi. (Unsplash/@irinamurza)

Suara.com - Data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 2018 menunjukkan sebanyak 0,1 persen atau 5.000 anak per tahun di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Indonesia Bedah Kepala Leher (PP PERHATI-KL) Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin, SpTHT-KL (K) mengatakan, data dari WHO tidak akan jauh beda dengan di Indonesia, dengan 0,1 persen anak setiap tahunnya diprediksi menderita gangguan pendengaran.

Namun mirisnya di momen Hari Pendengaran Sedunia atau World Hearing Day (WHD) yang jatuh setiap 3 Maret, kata Prof. Jenny, Indonesia belum mampu melakukan skrining bayi lahir tuli atau universal newborn hearing screening.

"Semua bayi lahir, di mana pun ia berada harus dilakukan deteksi dini. Di Indonesia ini masih menggunakan cara tradisional," ujar Prof. Jenny dalam acara peringatan Hari Pendengaran Sedunia Kemenkes RI secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Keadaan ini kata Prof. Jenny sangat berbeda dengan di luar negeri yang sudah menggunakan alat Otoacoustic Emission (OAE), yang bisa mendeteksi gangguan pendengaran bayi sejak lahir sehingga bisa segera ditangani.

OAE adalah gelombang yang dihasilkan oleh sel rambut halus bagian luar dari rumah siput, setelah diberi stimulus. Munculnya gelombang pada alat OAE menandakan rumah siput di telinga bekerja dengan baik.

"Tapi di luar negeri sudah menggunakan alat yang otoakustik emission, untuk mendeteksi gangguan di rumah siput yang disebut gangguan pendengaran tuli yang disebut tuli kongenital," jelas Prof. Jenny,

Lebih lanjut ia sangat berharap nantinya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bisa menerapkan kebijakan tes pendengaran pada setiap bayi yang lahir, dengan alat OAE meski saat ini jumlahnya masih sangat terbatas.

"Namanya early hearing detection and intervention. Kita masih belum bisa melakukan karena keterbatasan SDM dan keterbatasan alat," pungkas Prof. Jenny.

baca juga

Adapun saat ini pemeriksaan gangguan pendengaran pada bayi, dilakukan secara tradisional dan kasat mata, yang bisa dilakukan orangtua dengan memperhatikan tanda-tanda berikut:

  •  Pada usia 0 hingga 3 bulan tidak mampu merespon rangsangan suara.
  • Pada usia 4 hingga 7 bayi tidak menoleh saat dipanggil.
  • Pada usia 10 bulan bayi tidak bisa mengulang kata- kata yang diajarkan orang tua.
  • Pada usia 12 bulan bayi tidak bisa mengucapkan kata yang mempunyai makna. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gangguan Pendengaran Bisa Dicegah Sejak Dini, Begini Caranya

Gangguan Pendengaran Bisa Dicegah Sejak Dini, Begini Caranya

Health | Rabu, 03 Maret 2021 | 11:15 WIB

Hari Pendengaran Sedunia: 34 Juta Anak Alami Gangguan Pendengaran

Hari Pendengaran Sedunia: 34 Juta Anak Alami Gangguan Pendengaran

Health | Selasa, 02 Maret 2021 | 23:25 WIB

WHO Peringatkan Pejabat Transportasi Soal Ini

WHO Peringatkan Pejabat Transportasi Soal Ini

Bogor | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:55 WIB

Terkini

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:30 WIB

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Sumbar | Sabtu, 07 November 2026 | 22:15 WIB

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:07 WIB

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

PDCA dan Suggestion System, Dua Cara Mengajak Karyawan Aktif Berinovasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

Alasan Fresh Graduate Tak Boleh Bikin Satu CV saat Lamar Kerja di Beragam Perusahaan

Alasan Fresh Graduate Tak Boleh Bikin Satu CV saat Lamar Kerja di Beragam Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:06 WIB

Berapa Batas Usia CPNS 2026? Siap-siap Ada Aturan Baru Soal Batasan Umur

Berapa Batas Usia CPNS 2026? Siap-siap Ada Aturan Baru Soal Batasan Umur

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 22:03 WIB

BSU 2026 Cair November-Desember, Ini Cara Cek Informasi dan Syarat Penerimanya

BSU 2026 Cair November-Desember, Ini Cara Cek Informasi dan Syarat Penerimanya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:00 WIB

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Raih CNN Indonesia Awards 2026

Dorong Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Mendagri Raih CNN Indonesia Awards 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:46 WIB

Stasiun Gambir Terbakar Malam Ini, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Stasiun Gambir Terbakar Malam Ini, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:44 WIB

Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto Berdoa Indonesia Dijauhkan dari Anasir Jahat yang Tamak Kekuasaan

Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto Berdoa Indonesia Dijauhkan dari Anasir Jahat yang Tamak Kekuasaan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 21:38 WIB

×