Indonesia Belum Mampu Skrining Bayi Lahir Tuli, Apa Sebab?

Rabu, 03 Maret 2021 | 12:13 WIB
Indonesia Belum Mampu Skrining Bayi Lahir Tuli, Apa Sebab?
Ilustrasi bayi tuli lahir. (Unsplash/@irinamurza)

Suara.com - Data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO di 2018 menunjukkan sebanyak 0,1 persen atau 5.000 anak per tahun di seluruh dunia mengalami gangguan gangguan pendengaran.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Indonesia Bedah Kepala Leher (PP PERHATI-KL) Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin, SpTHT-KL (K) mengatakan data dari WHO tidak akan jauh beda dengan di Indonesia, yakni 0,1 persen anak setiap tahunnya menderita gangguan pendengaran.

Namun mirisnya di momen Hari Pendengaran Sedunia atau World Hearing Day (WHD) yang jatuh setiap 3 Maret, kata Prof. Jenny, Indonesia belum mampu melakukan skrining bayi lahir tuli atau universal newborn hearing screening.

"Semua bayi lahir, dimanapun ia berada harus dilakukan deteksi dini. Di Indonesia ini masih menggunakan cara tradisional," ujar Prof. Jenny dalam acara peringatan Hari Pendengaran Sedunia Kemenkes RI secara virtual, Selasa (2/3/2021).

ilustrasi bayi rambut hitam dan lebat
ilustrasi bayi. (Shutterstock)

Keadaan ini kata Prof. Jenny sangat berbeda dengan di luar negeri yang sudah menggunakan alat Otoacoustic Emission (OAE). Alat itu bisa mendeteksi gangguan pendengaran bayi sejak lahir sehingga bisa segera ditangani.

OAE adalah gelombang yang dihasilkan oleh sel rambut halus bagian luar dari rumah siput, setelah diberi stimulus. Munculnya gelombang pada alat OAE menandakan rumah siput di telinga bekerja dengan baik.

"Tapi di luar negeri sudah menggunakan alat yang otoakustik emission, untuk mendeteksi gangguan di rumah siput yang disebut gangguan pendengaran tuli yang disebut tuli kongenital," jelas Prof. Jenny,

Lebih lanjut ia sangat berharap nantinya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bisa menerapkan kebijakan tes pendengaran pada setiap bayi yang lahir, dengan alat OAE meski saat ini jumlahnya masih sangat terbatas.

"Namanya early hearing detection and intervention. Kita masih belum bisa melakukan karena keterbatasan SDM dan keterbatasan alat," pungkas Prof. Jenny.

Baca Juga: Seorang Bayi Positif Covid-19 di Dalam Rahim Ibu, Kok Bisa?

Adapun saat ini pemeriksaan gangguan pendengaran pada bayi, dilakukan secara tradisional dan kasat mata, yang bisa dilakukan orangtua dengan memperhatikan tanda-tanda berikut:

  • Pada usia 0 hingga 3 bulan tidak mampu merespon rangsangan suara.
  • Pada usia 4 hingga 7 bayi tidak menoleh saat dipanggil.
  • Pada usia 10 bulan bayi tidak bisa mengulang kata- kata yang diajarkan orang tua.
  • Pada usia 12 bulan bayi tidak bisa mengucapkan kata yang mempunyai makna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI