Hukum Vaksin dalam Islam yang Perlu Diketahui

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 18 Maret 2021 | 17:41 WIB
Hukum Vaksin dalam Islam yang Perlu Diketahui
Hukum vaksin dalam Islam - foto petugas medis menyiapkan vaksin Covid-19 Sinovac yang akan disuntikan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, (14/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Vaksinasi sudah dijalankan di Indonesia sejak 13 Januari 2021. Bahkan, Joko Widodo selaku Presiden RI menjadi orang pertama yang melakukan vaksinasi. Berikut ini hukum vaksin dalam Islam yang perlu kamu tahu.

Diketahui, vaksinasi hukumnya wajib bagi warga Indonesia yang masuk dalam kriteria penerimaan vaksin. Bagi warga yang menolak vaksin maka akan dikenai hukuman atau sanksi.

Prof Edward OS Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan Ham menyampaikan bahwa sanksi atau hukuman bagi orang menolak vaksin yaitu berupa kurungan penjara dan denda. Hal tersebut mengacu pada UU (Undang-undang) No. 6 Th. 2021 mengenai Kekarantinaan Kesehatan.

Namun, dalam Perpu No. 1 Th 2020 mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, belum ada peraturan dari tingkat pusat mengenai sanksi atau denda  bagi orang yang menolak vaksin covid-19.

Lain ceritanya di Jakarta, ada sanksi atau hukuman bagi orang yang menolak vaksin Covid-19. Hal tersebut tercantum juga dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 2 Th. 2020, pasal 30.

Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)
Hukum vakisn dalam Islam - ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Lalu, bagaimana hukum vaksin dalam Islam?

Bicara soal vaksinasi, bagaimana hukum vaksin dalam islam? Apakah halal atau tidak? Berikut ini penjelasannya.

Hukum vaksin dalam islam menurut Ma'ruf Amin selaku Wakil Presiden RI yakni fardu kifayah. Vaksinasi bermanfaat untuk menjaga agar terhindar dari penyakit dan tercapainya herd immunity, sehingga hukumnya wajib.

Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Phil. Syafiq Hasyim selaku Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU). Beliau menyampaikan bahwa hukum vaksinasi itu halal dan suci .

baca juga

Sebab, melakukan vaksinasi itu sudah sesuai dengan syariat islam yang mana bermanfaat melindungi diri dari berbagai serangan penyakit, termasuk serangan virus Covid-19.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga sudah mengeluarkan fatwa tentang hukum vaksin dalam islam. Adapun fatwa hukum vaksin tersebut yaitu sebagai berikut.

  1. Hukum vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac yakni halal dan suci
  2. Hukum vaksin Measles Rubella (MR) untuk imunisasi yakni mubah atau boleh
  3. Hukum vaksin Rubella yakni haram karena mengandung unsur babi

Nah, demikianlah informasi mengenai hukum bagi orang yang menolak vaksin dan hukum vaksin menurut agama islam. Semoga bermanfaat. Yuk bantu memutus penyebaran covid-19 dengan mengikuti vaksinasi covid-19.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa?

Apakah Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa?

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 12:45 WIB

Vaksinasi Covid 19 saat Ramadan, Wapres Maaruf Amin: Tak Batal Puasa

Vaksinasi Covid 19 saat Ramadan, Wapres Maaruf Amin: Tak Batal Puasa

Sumsel | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:22 WIB

Pertegas Fatwa MUI, Wapres: Vaksinasi Covid Saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

Pertegas Fatwa MUI, Wapres: Vaksinasi Covid Saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

Jatim | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:32 WIB

Terkini

Hercules Diduga Terima Uang dari Summarecon untuk Pengelolaan Lahan, KPK Sita Rp 800 Juta

Hercules Diduga Terima Uang dari Summarecon untuk Pengelolaan Lahan, KPK Sita Rp 800 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:20 WIB

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×