Menteri Bintang: Perkawinan Anak Sebabkan Ibu Lahirkan Bayi Stunting

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 19 Maret 2021 | 10:05 WIB
Menteri Bintang: Perkawinan Anak Sebabkan Ibu Lahirkan Bayi Stunting
Stunting hambat tinggi badan anak. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan perkawinan usia anak memicu bayi lahir stunting.

Bayi stunting ini lahir dari ibu yang masih berusia anak, yang menikah di bawah usia 18 tahun.

Stunting ialah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis baik saat masih di dalam kandungan karena rendahnya pengetahuan ibu sehingga perkembangan janin terhambat.

Kondisi ini juga bisa disebabkan saat anak lahir, namun kekurangan asupan gizi sehingga pertumbuhannya terhambat dibanding anak lainnya.

Itulah mengapa kondisi fisik dan psikis anak perempuan, yang akan menjadi ibu harus sangat diperhatikan, karena jika perempuan yang tidak siap menjadi ibu, lalu dipaksakan akan berdampak buruk pada anak yang dilahirkan.

Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)
Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)

"Dampak perkawinan anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan serta berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi. Bahkan data membuktikan, bahwa stunting terlahir dari ibu yang masih berusia anak," ujar Menteri Bintang dalam acara Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia, Kamis (18/3/2021).

Selain menyebabkan anak tumbuh pendek dibandingkan anak-anak seusianya, stunting juga bisa menyebabkan kecerdasan anak di bawah rata-rata, sistem imun anak jadi mudah sakit, dan berisiko mengalami diabetes, sakit jantung, stroke hingga kanker.

Itulah mengapa kata Menteri Bintang, KemenPPPA akhirnya merevisi Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 menjadi UU No. 16 Tahun 2019, yang menyatakan jika perempuan dan lelaki bisa menikah jika sama-sama minimal sudah berusia 19 tahun.

Dalam undang-undang sebelumnya dinyatakan jika batasan usia perempuan menikah ketika berusia 18 tahun, sedangkan lelaki 19 tahun.

Sementara itu perkawinan usia anak masih menjadi momok di Indonesia, data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyatakan jika 60 persen dari permohonan dispensasi adalah anak di bawah 19 tahun.

Sepanjang sepanjang Januari hingga Juni 2020 terdapat 34 ribu permohonan dispensasi kawin. Jumlah permohonan dispensasi kawin ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 23.700 permohonan di 2019.

Rata-rata permohonan dispensasi kawin mayoritas beralasan kedua mempelai belum berusia 19 tahun, berdasarkan undang-undang baru yang ditetapkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko PMK Minta MUI Buatkan Fatwa untuk Cegah Perkawinan Anak

Menko PMK Minta MUI Buatkan Fatwa untuk Cegah Perkawinan Anak

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:00 WIB

Menko PMK Minta Keluarga Stunting Masuk Jadi Prioritas PKH

Menko PMK Minta Keluarga Stunting Masuk Jadi Prioritas PKH

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 05:33 WIB

Guru Besar FKUI Prof Aman B Pulungan: Stunting Bukan Hanya Masalah Nutrisi

Guru Besar FKUI Prof Aman B Pulungan: Stunting Bukan Hanya Masalah Nutrisi

Health | Senin, 15 Maret 2021 | 15:36 WIB

Terkini

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:18 WIB

Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya

Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:29 WIB

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:50 WIB

Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW

Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:06 WIB

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Health | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:51 WIB

Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut

Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut

Health | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:20 WIB

Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?

Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:57 WIB

Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?

Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai

Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:10 WIB

Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional

Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:05 WIB