Dinda Hauw Positif Covid-19 saat Hamil Anak Pertama, Simak Lagi Panduan WHO

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 22 Maret 2021 | 15:12 WIB
Dinda Hauw Positif Covid-19 saat Hamil Anak Pertama, Simak Lagi Panduan WHO
Pasangan Dinda Hauw dan Rey Mbayang saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabar kurang baik datang dari pasangan Rey Mbayang dan Dina Hauw, yang baru saja dinyatakan positif Covid-19.

Kabar ini langsung disampaikan oleh Rey Mbayang melalui unggahan Instagram-nya. Sedangkan, Dinda Hauw sendiri sekarang ini sedang hamil anak pertama mereka.

"Aku Dinda positif Covid-19. Setelah ngelewatin beberapa kondisi dimana kita berdua tetap negatif walaupun beberapa kali 2 rombongan sama pasien positif. Akhirnya tiba juga waktunya...," tulis Rey Mbayang dalam unggahan Instagramnya @rey_mbayang, Senin (22/3/2021).

Rey Mbayang juga sempat mengunggah Instagram Story, yang memperlihatkan Dinda Hauw sedang melalukan tes swab. Dalam unggahannya itu, Rey Mbayang mengutarakan rasa cintanya pada Dinda Hauw sekaligus anak dalam kandungan istrinya.

Sejak awal pandemi virus corona Covid-19, ibu hamil memang suah dikategorikan dalam kelompok berisiko terinfeksi. Tapi, para ahli belum menemukan dampak buruknya pada ibu dan janin.

unggahan Rey Mbayang [Instagram/@rey_mbayang]
unggahan Rey Mbayang [Instagram/@rey_mbayang]

Bahkan belum ada penelitian yang menemukan virus corona Covid-19 bisa bertahan dalam cairan ketuban maupun ASI, yang bisa memengaruhi janin.

Tapi, salah satu yang sempat menjadi kekhawatiran adalah virus corona Covid-19 bisa memicu kelahiran prematur pada ibu hamil. Meskipun belum jelas kelahiran prematur ini murni disebabkan oleh virus corona atau faktor lainnya.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia telah mengeluarkan pedoman bagi ibu hamil yang terinfeksi virus corona Covid-19.

Menurut WHO, setiap perempuan berhak mendapatkan layanan persalinan aman, baik ketika mereka sedang terinfeksi virus atau tidak.

baca juga

Berikut ini, beberapa hal yang berhak diperoleh ibu hamil ketika terinfeksi virus corona Covid-19.

  1. Petugas medis tetap memperlakukan ibu hamil dengan penuh hormat dan bermartabat.
  2. Ibu hamil perlu berkomunikasi yang jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.
  3. Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona Covid-19.
  4. Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.
  5. Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.

Jadi, ibu hamil tidak perlu cemas karena Anda akan mendapatkan layanan dan perawatan medis yang sama seperti lainnya. Bahkan ibu hamil tak perlu khawatir mengenai kondisi persalinannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rey Mbayang dan Dinda Hauw Positif Covid-19

Rey Mbayang dan Dinda Hauw Positif Covid-19

Entertainment | Senin, 22 Maret 2021 | 12:46 WIB

Profil Zaskia Sungkar, Menanti Kelahiran Anak Pertama Usai 10 Tahun Menikah

Profil Zaskia Sungkar, Menanti Kelahiran Anak Pertama Usai 10 Tahun Menikah

Entertainment | Minggu, 21 Maret 2021 | 20:22 WIB

Teuku Wisnu Beri Masukan ke Irwansyah Jelang Persalinan Zaskia Sungkar

Teuku Wisnu Beri Masukan ke Irwansyah Jelang Persalinan Zaskia Sungkar

Entertainment | Senin, 22 Maret 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×