Cara Pakai GeNose yang Jadi Syarat Perjalanan Domestik Mulai 1 April

Rifan Aditya

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:35 WIB
Cara Pakai GeNose yang Jadi Syarat Perjalanan Domestik Mulai 1 April
Cara Pakai GeNose yang Jadi Syarat Perjalanan Domestik Mulai 1 April - Calon penumpang kereta api menghembuskan nafas ke dalam kantong saat mengikuti tes deteksi COVID-19 dengan metode Gajah Mada Electric Nose Covid-19 (GeNose C19) di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Suara.com - Aturan perjalanan dalam negeri terbaru menyebutkan bahwa hasil negatif GeNose C19 dapat menjadi syarat seseorang diperbolehkan pergi. Lalu bagaimana cara pakai  GeNose yang jadi syarat perjalanan domestik mulai 1 April 2021?

Layanan pemeriksaan GeNose C19 akan sudah diberlakukan di sejumlah stasiun kereta api di Pulau Jawa sejak 5 Februari 2021. Menyusul hal itu, dua bandara di Indonesia yakni Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang juga memberlakukan aturan serupa untuk para penumpang pesawat sebelum keberangkatan. 

Syarat melakukan pemeriksaan GeNose C19 ini ialah penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayar lunas. Selain itu, penumpang juga tidak diperkenankan merokok, makan, minum (kecuali air putih) 30 menit sebelum pemeriksaan GeNose C19. 

Berbeda dengan tes pemeriksaan COVID-19 yang menggunakan liur atau memasukkan ke dalam hidung, GeNose C19 ini hanya memerlukan hembusan napas. Berikut ini cara pakai GeNose C19. 

  1. Ambil napas dan hembuskan napas dalam keadaan memakai masker. 
  2. Saat pengambilan napas ke-3 dihembuskan ke dalam kantong hingga kantong tersebut penuh udara. 
  3. Selanjutnya, tutup kantong udara agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong udara tersebut untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19. 
  4. Hasilnya akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit dan pemeriksaaan hanya dilakukan 1 kali tanpa pengulangan. 
  5. Apabila hasil GeNose 19 negatif, maka penumpang bisa melanjutkan perjalanan dan menggunakannya sebagai syarat perjalanan selama 3x24 jam sejak dikeluarkan print-out. 
  6. Apabila hasil GeNose 19 positif, maka penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api. Tiket kereta akan dibatalkan melalui loket khusus atau WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang pembelian tiket akan dikembalikan sepenuhnya. 
  7. Berikutnya, penumpang yang positif akan diarahkan untuk meninggalkan stasiun dan diminta lapor ke puskesmas sesuai dengan domisili. 

Demikian cara pakai Genose yang menjadi syarat perjalanan domestik mulai tanggal 1 April 2021. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Stasiun yang Melayani GeNose, Syarat Perjalanan

Daftar Stasiun yang Melayani GeNose, Syarat Perjalanan

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 12:32 WIB

Ini Rincian Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Pakai GeNose Diperbolehkan

Ini Rincian Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Pakai GeNose Diperbolehkan

News | Senin, 29 Maret 2021 | 11:00 WIB

Tarif Tes GeNose C19 Naik Jadi Rp 30 Ribu

Tarif Tes GeNose C19 Naik Jadi Rp 30 Ribu

Foto | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:18 WIB

Wajib Dicatat, Mulai Besok Tarif GeNose C19 Naik Jadi Rp30.000

Wajib Dicatat, Mulai Besok Tarif GeNose C19 Naik Jadi Rp30.000

Bogor | Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:33 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×