Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini Perjalanan yang Diizinkan dan Syaratnya!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 21 April 2021 | 16:28 WIB
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini Perjalanan yang Diizinkan dan Syaratnya!
Adita Irawati - jubir Kemenhub (Youtube BNPB Indonesia)

Suara.com - Dalam rangka mencegah peningkatan kasus virus corona Covid-19 selama libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 selama tanggal 6-17 Mei 2021.

Satuan Tugas Covid-19 Indonesia pun telah mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan mudik Lebaran 2021 dan pengendalian moda transportasi selama masa pelarangan mudik.

Adita Irawati, juru bicara Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa pada prinsipnya tindakan pengendalian yang dilakukan pemerintah adalah melarang semua transportasi umum maupun pribadi untuk kepentingan mudik.

Sedangkan, transportasi lain yang non mudik, seperti untuk kebutuhan logistik tetap diperbolehkan jalan selama masa pelarangan. Selain itu, Satgas Covid-19 Indonesia juga menetapkan pengecualian bagi kelompok masyarakat yang hendak berpergian bukan untuk kepentingan mudik.

Mereka tetap menyediakan transportasi untuk melayani kelompok yang masuk pengecualian ini melakukan perjalanan selama masa pelarangan mudik, seperti pekerja yang memiliki kepentingan dinas luar kota atau orang yang memiliki kepentingan pribadi tetapi mendesak.

Ilustrasi mudik. (Sumber: Shuttertsock)
Ilustrasi mudik. (Sumber: Shuttertsock)

Tapi, kelompok orang dalam pengecualian ini tentu harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelum melakukan perjalanan selama masa pelarangan mudik. Adapun syaratnya, antara lain:

  1. Para pekerja atau pegawai yang memiliki kepentingan pekerjaan atau dinas harus bisa membuktikannya dengan surat tugas dari kantor atau instansi masing-masing.
  2. Orang yang memiliki kepentingan pribadi bersifat mendesak harus memiliki surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.
  3. Surat kesehatan sesuai dengan aturan.

"Jadi bukan sekadar surat tugas atau surat keterangan, tapi yang lebih penting adalah dokumen tes kesehatan yang telah dipersyaratkan. Saya rasa satgas nanti akan melakukan penyesuaian terhadap syarat tersebut," kata Adita Irawati dalam talkshow Bahaya Covid Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung dengan Tidak Mudik di YouTube BNPB Indonesia, Rabu (21/4/2021).

Namun, Adita Irawati menegaskan bahwa izin melakukan perjalanan selama masa pelarangan mudik itu benar-benar sesuai dengan kepentingannya. Orang yang hendak melakukan perjalanan juga sudah bisa dipastikan tidak memiliki potensi menularkan virus.

"Jadi pergerakan masih kami perbolehkan, tetapi syaratnya masih harus dipenuhi dan pengawasan petugas lapangan semakin ketat," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Pemudik, Berikut 7 Titik Penyekatan di Bogor

Larang Pemudik, Berikut 7 Titik Penyekatan di Bogor

Bogor | Rabu, 21 April 2021 | 16:02 WIB

Polisi Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Mudik Lebaran

Polisi Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Mudik Lebaran

News | Rabu, 21 April 2021 | 15:52 WIB

Resmi! Warga Jakarta Dilarang Mudik Lebaran ke Bandung, Akan Diusir

Resmi! Warga Jakarta Dilarang Mudik Lebaran ke Bandung, Akan Diusir

Jakarta | Rabu, 21 April 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Health | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Malang | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:34 WIB

BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan

BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli

Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli

Bekaci | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah

Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×