Suara.com - Anjing dapat mendeteksi Covid-19 pada manusia hampir setara dengan tes swab PCR. Hal ini dinyatakan pada uji coba yang dilakukan di Prancis.
Melansir dari Independent, uji coba menunjukkan bahwa anjing dapat mendeteksi keberadaan virus corona pada manusia dengan akurasi 97 persen. Hasil ini mendorong saran penggunaan anjing untuk pemeriksaan virus massal di lokasi yang ramai seperti bandara, stasiun kereta api, dan tempat konser.
Anjing-anjing itu juga 91 persen akurat dalam mengidentifikasi sampel negatif. Uji coba Prancis berlangsung antara Maret dan April dan dijalankan oleh sekolah kedokteran hewan nasional Prancis bersama unit penelitian klinis rumah sakit Necker-Cochin Paris.
Dewan rumah sakit Paris menjelaskan bahwa penelitian tersebut adalah yang pertama dari jenisnya dan akan dipublikasikan dalam tinjauan ilmiah.
“Hasil ini adalah konfirmasi ilmiah dari kapasitas anjing untuk mendeteksi tanda penciuman Covid-19,” kata para peneliti.

Prof Jean-Marc Tréluyer dari unit penelitian klinis rumah sakit Necker-Cochin menyebutkan bahwa uji coba anjing hasilnya sangat baik dan sebanding dengan hasil tes PCR. Mesi begitu, ia tidak menyarankan untuk menggantikan tes PCR dengan anjing. Hanya saja anjing dapat bertindak sebagai indikator untuk melihat siapa yang mungkin perlu diuji.
Penelitian tersebut melibatkan lebih dari 300 sukarelawan berusia antara enam hingga 76 tahun, serta sembilan anjing yang berasal dari Uni Emirat Arab dan dilatih oleh dinas pemadam kebakaran Prancis.
Dari 335 orang yang diswab untuk Covid-19, 109 dinyatakan positif di mana 97 persen di antaranya dapat dideteksi oleh anjing. Mereka juga mampu mengidentifikasi 91 persen dari mereka yang hasil tesnya negatif.
Para peneliti di negara-negara termasuk Inggris, Australia, dan Jerman semuanya telah bereksperimen dengan anjing untuk mendeteksi Covid-19. Sementara di Finlandia dan Uni Emirat Arab, uji coba telah diluncurkan tahun lalu dengan kehadiran anjing pelacak yang mendeteksi kasus Covid-19 di bandara internasional Helsinki dan Dubai.
Baca Juga: Legislator: Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Pemda