Sinetron Zahra Dikecam karena Dianggap Promosi Pedofilia, Apa Gejala Gangguan Ini?

Kamis, 03 Juni 2021 | 21:30 WIB
Sinetron Zahra Dikecam karena Dianggap Promosi Pedofilia, Apa Gejala Gangguan Ini?
Sinetron Suara Hati Istri [Instagram]

Suara.com - Sinetron Suara Hati Istri atau yang lebih dikenal dengan Sinetron Zahra mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dianggap mempromosikan tindakan pedofilia. Bahkan, beberapa langsung mengadukannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Secara psikologi, pedofilia didefinisikan sebagai fantasi, dorongan seksual, atau perilaku seksual yang berulang dan intens yang melibatkan aktivitas seksual dengan praremaja atau anak-anak, umumnya di bawah 13 tahun, selama setidaknya enam bulan.

Pedofilia dianggap sebagai parafilia, suatu kondisi di mana gairah dan kepuasan seksual seseorang bergantung pada fantasi serta terlibat dalam perilaku seksual yang atipikal hingga ekstrem.

"Pedofil ditentukan oleh keinginan (orientasi seksual) mereka," kata seksolog Ray Blanchard, PhD, asisten profesor psikiatri di University of Toronto, dilansir WebMD.

Berbagai penelitian semakin menunjukkan bahwa orientasi pedofilia adalah bawaan, menurut The Conversation. Tetapi pada kenyatannya penyebab pedofilia sangat beragam dan kompleks.

Ilustrasi pedofilia atau pencabulan anak laki-laki. [Shutterstock]
Ilustrasi pedofilia [Shutterstock]

Berdasarkan Psychology Today, Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Edisi Kelima (DSM-5) menjelaskan ada beberapa kriteria agar gangguan pedofilia dapat didiagnosis, yakni:

  1. Seseorang memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku seksual berulang dan intens yang melibatkan aktivitas seksual dengan anak praremaja (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda) selama minimal 6 bulan.
  2. Dorongan seksual ini telah ditindaklanjuti atau telah menyebabkan penderitaan yang signifikan atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau area penting lainnya.
  3. Orang tersebut setidaknya berusia 16 tahun, dan setidaknya 5 tahun lebih tua dari anak yang menjadi targetnya. Namun, ini tidak termasuk seseorang di masa remaja akhir yang terlibat dalam hubungan seksual berkelanjutan dengan anak berusia 12 atau 13 tahun.

Selain itu, diagnosis gangguan pedofilia harus menentukan apakah orang tersebut secara khusus tertarik pada anak-anak atau tidak, jenis kelamin yang membuatnya tertarik, dan apakah dorongan seksual terbatas pada inses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI