Connecticut Laporkan 2 Kasus Virus Powassan, Apa Itu?

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 17 Juni 2021 | 17:09 WIB
Connecticut Laporkan 2 Kasus Virus Powassan, Apa Itu?
Ilustrasi kutu penyebab virus powassan [Shutterstock]

Suara.com - Pejabat kesehatan di Connecticut mengumumkan dua kasus pertama virus Powassan di negara bagian yang terdeteksi pada tahun 2021.

Kasus virus Powassan itu berasal dari gigitan kutu yang terinfeksi. Dua kasus itu melibatkan pasien antara usia 50-79 tahun yang jatuh sakit selama Minggu ketiga April 2021 serta membutuhkan rawat inap.

Kedua pasien yang menderita virus Powassan itu satu orang dari Fairfield County dan satu orang dari New Haven County. Keduanya dirawat karena penyakit sistem saraf pisat dan sejak itu telah dipulangkan serta dalam masa pemulihan.

Sebelumnya, Connecticut melaporkan hanya 2 kasus tahun 2020 lalu dan 10 kasus total antara 2016-2020, yang amna dua diantara kasus virus Powassan itu berakibat fatal.

"Identifikasi dua penduduk Connecticut dengan penyakit terkait virus Powassan menekankan perlunya mengambil tindakan untuk mencegah gigitan kutu tersebut. Apalagi kutu paling aktif sampai akhir musim gugur," kata Deidre S. Gifford, MD., MPH, departemen bagian komisaris kesehatan masyarakat dikutip dari Fox News.

Ilustrasi kutu penyebab virus powassan. (Shutterstock)
Ilustrasi kutu penyebab virus powassan. (Shutterstock)

Tindakan pencegahan ini bisa berupa penggunaan obat nyamuk, menghindari area yang disukai kutu dan memeriksa kutu dengan hati-hati setelah berada di luar bisa mengurangi risiko Anda dan anak-anak terinfeksi virus Powassan.

Virus powassan menyebar ke orang-orang melalui gigitan kutu berkaki hitam atau 'rusa' yang terinfeksi. Bahkan infeksi virus ini bisa memakan waktu mulai dari 1 minggu hingga 1 bulan setelahnya untuk mulai mempengaruhi sistem saraf pusat.

Menurut Departemen Kesehatan Masyarakat Connecticut, sekitar satu dari 10 kasus penyakit parah berakibat fatal dan sekitar setengah kasus mengalami masalah kesehatan jangka panjang.

Kasus infeksi virus Powassan yang parah mungkin menunjukkan gejala awal berupa demam, muntah, sakit kepala dan kelemahan sebelum berkembang menjadi kebingungan, kehilangan koordinasi, kesulitan berbicara atau kejang.

baca juga

Saat ini, tak ada pengobatan khusus virus Powassan tetapi terapi suportif biasanya disarankan untuk mereka yang menderita penyakit parah.

Meskipun virus ini jarang terjadi, jumlah kasus yang dilaporkan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan sebagian besar kasus terjadi di wilayah timur laut dan Great Lakes AS selama akhir musim semi dan pertengahan musim gugur.

Tetapi, tindakan pencegahan terbaik adalah menghindari gigitan kutu karena belum adanya vaksin dan semua orang bisa tertular virus Powassan tersebut.

Tindakan pencegahan ini termasuk menghindari area yang disukai kutu penyebab virus Powassan, seperti daerah yang berumput, bersemak atau berkayu dan membersihkan pakaian serta perlengkapan sebelum berangkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus COVID-19 Varian Delta Serang 6 Warga Tangerang Selatan

Virus COVID-19 Varian Delta Serang 6 Warga Tangerang Selatan

Jakarta | Kamis, 17 Juni 2021 | 16:06 WIB

Tak Cukup Cuma Vaksin, Ini Cara Agar Tetap Bisa Terhindari dari Covid-19

Tak Cukup Cuma Vaksin, Ini Cara Agar Tetap Bisa Terhindari dari Covid-19

Health | Kamis, 17 Juni 2021 | 16:15 WIB

Kasus Virus Corona Mulai Menurun, Negara Ini Longgarkan Aturan Wajib Masker

Kasus Virus Corona Mulai Menurun, Negara Ini Longgarkan Aturan Wajib Masker

Health | Kamis, 17 Juni 2021 | 16:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×