Termasuk Obat Keras, Ini Efek Samping Ivermectin Jika Dikonsumsi Sembarang

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 22 Juni 2021 | 16:45 WIB
Termasuk Obat Keras, Ini Efek Samping Ivermectin Jika Dikonsumsi Sembarang
Ilustrasi obat ivermectin. (Shutterstock)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan jika Ivermectin merupakan obat keras, yang pemberiannya harus berdasarkan resep dokter, karena ada efek samping yang mengintai.

"Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot, nyeri sendi, ruam kulit, demam, pusing, diare, penyakit, dan Sindrom Stevens Johnson (kelainan langka pada kulit)," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, saat konferensi pers virtual Selasa (22/6/2021).

Ivermectin merupakan obat minum anti parasit atau yang dikenal obat cacing gelang, yang secara pengujian in vitro (uji laboratorium) memang berpotensi jadi obat antivirus, dengan cara menghambat replikasi virus SARS CoV 2. Tapi hingga kini, obat ini belum diujicoba pada manusia.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) dalam jumpa pers daringnya, Rabu (30/12/2020) (Foto: Antara)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) dalam jumpa pers daringnya, Rabu (30/12/2020) (Foto: Antara)

Penny juga menerangkan jika saat ini akses mendapatkan Ivermectin ini bisa melalui platform online, namun ini bukanlah obat yang dijual bebas dan harus melalui resep dokter, karena efek samping berbahaya yang disebabkan.

"Masyarakat yang mendapatkan resep dokter untuk Ivermectin agar membeli di fasilitas pelayanan kefarmasian yang resmi, seperti apotek dan rumah sakit," terang Penny.

Lebih lanjut, sebelum diproduksi massal Ivermectin juga masih dalam pengawasan dan penelitian untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia.

"Dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit," imbuhnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong PT. Indofarma untuk memproduksi Ivermectin sebagai penanganan terapi Covid-19, padahal BPOM memastikan Ivermectin belum terbukti khasiatnya terhadap Covid-19. Sehingga Penny menetapkan tanggal kadaluwarsa 6 bulan terhadap obat yang sudah diproduksi.

"Produksi Ivermectin untuk pengobatan manusia di Indonesia masih baru," jelas Penny.

baca juga

"Jika masyarakat menemukan obat ini dengan label tertulis batas kedaluwarsa di atas 6 bulan, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan obat tersebut lebih dari 6 bulan dari tanggal produksi yang tertera," pungkas Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19

5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19

Health | Selasa, 22 Juni 2021 | 15:46 WIB

Erick Thohir Dorong Ivermectin Untuk Terapi Covid-19, BPOM: Belum Terbukti Khasiatnya

Erick Thohir Dorong Ivermectin Untuk Terapi Covid-19, BPOM: Belum Terbukti Khasiatnya

Health | Selasa, 22 Juni 2021 | 15:26 WIB

Erick Thohir Restui Obat Ivermectin, Moeldoko Kasih Jempol

Erick Thohir Restui Obat Ivermectin, Moeldoko Kasih Jempol

Bisnis | Selasa, 22 Juni 2021 | 09:26 WIB

Terkini

Fakta Baru Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel, Ada Senjata Api Buatan Italia

Fakta Baru Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel, Ada Senjata Api Buatan Italia

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:06 WIB

MSCI Umumkan Rebalancing Lagi Minggu Depan, Cermati CPIN dan GOTO

MSCI Umumkan Rebalancing Lagi Minggu Depan, Cermati CPIN dan GOTO

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta

Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Rokid AI Smart Glasses Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Fiturnya

Rokid AI Smart Glasses Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Fiturnya

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Belajar Sains Lewat Cerita Lucu, Review Buku There Are No Ants in This Book

Belajar Sains Lewat Cerita Lucu, Review Buku There Are No Ants in This Book

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand

Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi

Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

×