PPKM Darurat Segera Diberlakukan, Ini Rincian Pembatasan Baru yang Diterapkan

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Kamis, 01 Juli 2021 | 20:18 WIB
PPKM Darurat Segera Diberlakukan, Ini Rincian Pembatasan Baru yang Diterapkan
Ilustrasi penyebaran virus corona B117 (Kolase foto/ANTARA/Shutterstock)

Suara.com - Akibat kasus Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan PPKM Darurat. Hal ini akan dilakukan sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

PPKM Darurat akan diterapkan untuk seluruh Kab/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali sesuai arahan Presiden.

Namun perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat yang diterapkan selama periode ini dan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Perubahan ini sudah mewadahi masukan dari berbagai elemen baik jajaran Kementerian/Lembaga, akademisi, serta satuan profesi sehingga sudah diharapkan penanganan yang dihasilkan bisa konklusif," jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam rilis yang diterima oleh Suara.com pada Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut, penerapan zonasi PPKM Darurat ini akan menggunakan zonasi pengendalian dari Organisasi Kesehatan DUnia (WHO) yang membaginya ke dalam empat level. Semetara pelaksanaan PPKM Mikro masih mengacu kepada perhitungan zonasi RT. 

Dalam rilis tersebut, secara rinci PPKM Darurat ini akan mengatur kegiatan seluruh sektor di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah untuk sektor esensial seperti keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina Covid-19 dan industri ekspor dilakukan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO.

Sedangkan untuk sektor non-esensial dilakukan sepenuhnya dari rumah atau 100 persen WFH.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden


Terkait kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dilakukan secara daring/online. Sedangkan kegiatan perbelanjaan di supermarket, pasar tradisional dapat beroperasi maksimal hingga pukul 20:00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. 

Semenyata untuk pusat perbelanjaan atau mall ditutup sementara. Sedangkan untuk kegiatan sektor farmasi seperti apotek dan toko obat dapat  beroperasi 24 jam.

baca juga

Dalam berpergian, khusus perjalanan domestik jarak jauh seperti dengan pesawat, bis, dan kereta api menerapkan kewajiban kepemilikan bukti kartu vaksin penyuntikkan pertama, hasil negatif Covid-19 melalui PCR maksimal 2 hari dan Rapid Antigen maksimal 1 hari sebelum keberangkatan.

"Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah," jelas Wiku.

Prof Wiku mengingatkan bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

"Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini pelaksanaan rapat antar Forkopimda pun akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat komunitas," pungkas Wiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Resmi Berlaku, Menteri PPPA Minta Orangtua Pastikan Anak Taat Prokes

PPKM Darurat Resmi Berlaku, Menteri PPPA Minta Orangtua Pastikan Anak Taat Prokes

Health | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:51 WIB

Warga Australia Kesal Ada Keluarga Positif Covid-19 Terbang dari Indonesia

Warga Australia Kesal Ada Keluarga Positif Covid-19 Terbang dari Indonesia

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:49 WIB

Sinovac, Pfizer, atau AstraZeneca, Mana Vaksin Terbaik untuk Lawan Covid-19?

Sinovac, Pfizer, atau AstraZeneca, Mana Vaksin Terbaik untuk Lawan Covid-19?

Tekno | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:45 WIB

Terkini

IDAI Ungkap Alasan Anak Lebih Rentan Terdampak Asap Karhutla Dibanding Orang Dewasa

IDAI Ungkap Alasan Anak Lebih Rentan Terdampak Asap Karhutla Dibanding Orang Dewasa

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Ulasan Film Ghosting: Hiburan Lengkap Horor Komedi yang Sangat Menyentuh

Ulasan Film Ghosting: Hiburan Lengkap Horor Komedi yang Sangat Menyentuh

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Cara Bersihkan Noda Keringat dari Kasur, Ampuh dan Mudah!

Cara Bersihkan Noda Keringat dari Kasur, Ampuh dan Mudah!

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Aktor Bollywood Tiger Shroff Ditembak di Jalanan Mumbai

Aktor Bollywood Tiger Shroff Ditembak di Jalanan Mumbai

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Darmawangsyah Muin Belum Jadi Bupati Gowa Definitif, Ternyata Ini Kendalanya

Darmawangsyah Muin Belum Jadi Bupati Gowa Definitif, Ternyata Ini Kendalanya

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:09 WIB

5 Sunscreen Tone Up Lokal yang Bikin Wajah Cerah dan Glowing Natural

5 Sunscreen Tone Up Lokal yang Bikin Wajah Cerah dan Glowing Natural

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Cacing Muncul di Kamar Mandi? Ini 3 Bahan Sederhana untuk Membasminya

Cacing Muncul di Kamar Mandi? Ini 3 Bahan Sederhana untuk Membasminya

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Perbedaan Sepatu Jalan Ortuseight vs Mills, Mana yang Lebih Empuk dan Nyaman?

Perbedaan Sepatu Jalan Ortuseight vs Mills, Mana yang Lebih Empuk dan Nyaman?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Cara Pakai Sariayu Bedak Jerawat agar Makeup Rapi dan Minyak Terkontrol

Cara Pakai Sariayu Bedak Jerawat agar Makeup Rapi dan Minyak Terkontrol

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Sinergi Chery dan AiMOGA Unjuk Teknologi Robotika Canggih di Wuhu

Sinergi Chery dan AiMOGA Unjuk Teknologi Robotika Canggih di Wuhu

Otomotif | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:05 WIB

×