KemenPPPA: 1 dari 9 Anak Indonesia Telah Menikah

Risna Halidi, Lilis Varwati

Sabtu, 10 Juli 2021 | 13:12 WIB
KemenPPPA: 1 dari 9 Anak Indonesia Telah Menikah
Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)

Suara.com - Tingkat perkawinan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Hal tersebut sesuai dengan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Berdasarkan Laporan Pencegahan Perkawinan Anak pada 2020, diketahui satu dari sembilan anak Indonesia telah menikah. Padahal, banyak dampak negatif yang disebabkan dari perkawinan anak di antaranya hilangnya hak anak terhadap pendidikan, tumbuh, dan berkembang. 

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Sari mengatakan, ada beberapa tantangan dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Tantangan tersebut di antaranya tidak semua anak memiliki resiliensi yang tinggi dan perilaku berisiko pada remaja, langgengnya praktik perkawinan anak sebagai bagian dari tradisi dalam masyarakat, belum optimalnya pelaksanaan peraturan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, serta belum optimalnya komitmen dan koordinasi layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Menurut Rohika, perlu kerjasama banyak pihak untuk mengatasi persoalan perkawinan anak. Karenanya, ia mengajak berbagai pihak untuk mencegah perkawinan dini demi masa depan anak.

"Ayo, seluruh pilar pembangunan bangsa, momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap 23 Juli menjadi tepat bagi kita semua untuk melindungi anak dari perkawinan anak, demi terwujudnya masa depan anak yang lebih baik dan berkualitas," kata Rohika dalam Media Talk Hari Anak Nasional secara virtual, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, perwakilan End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking Of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia Rio Hendra mengatakan, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi. Dalam kondisi pandemi saat ini, jumlah perkawinan anak justru meningkat di banyak daerah.

Selama tahun 2020, angka permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan memang memprihatinkan. Berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag) pada 2020 permohonan Dispensasi Kawin yang masuk mencapai 65.302, atau meningkat 3 kali lipat dibanding tahun 2019.

“Beberapa alasan terjadinya perkawinan anak, khususnya anak perempuan, di antaranya alasan ekonomi, dampak belajar secara daring, pergaulan yang tidak semestinya dengan teman sebaya atau orang dewasa, nilai budaya, serta perkawinan yang dilakukan secara terpaksa karena menjadi korban kekerasan seksual,” kata Rio.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Resmi Berlaku, Menteri PPPA Minta Orangtua Pastikan Anak Taat Prokes

PPKM Darurat Resmi Berlaku, Menteri PPPA Minta Orangtua Pastikan Anak Taat Prokes

Health | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:51 WIB

Polisi Maluku Perkosa Anak 16 Tahun, Kemen PPPA: Pidana Berat Harus Diberikan

Polisi Maluku Perkosa Anak 16 Tahun, Kemen PPPA: Pidana Berat Harus Diberikan

Health | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:07 WIB

Anak Putus Sekolah Rentan Alami Praktik Perkawinan Anak

Anak Putus Sekolah Rentan Alami Praktik Perkawinan Anak

Health | Minggu, 20 Juni 2021 | 15:59 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×