PPKM Darurat Diperpanjang, Satgas Covid-19: Pemerintah Siapkan Gas-Rem

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 20 Juli 2021 | 20:46 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Satgas Covid-19: Pemerintah Siapkan Gas-Rem
Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang selama lima hari hingga 25 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Menurut Jokowi, PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli itu harus diperpanjang karena tingkat penularan Covid-19 masih tinggi.

Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan. Jika kasus positif dinilai mulai terkendali, Jokowi menyampaikan, bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 prof. Wiku Adisasmito juga menyampaikan bahwa pemerintah memang menerapkan strategi gas dan rem dalam penanganan Covid-19. Dua strategi itu diterapkan melalui penerapan PPKM kemudian relaksasi saat pembatasan kembali dilonggarkan. 

Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, (YT Sekretariat Presiden)
Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, (YT Sekretariat Presiden)

Namun begitu, sebelum keputusan relaksasi diambil pasca masa pengetatan berlangsung, Wiku mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disiapkan. 

"Pertama, komitmen seluruh unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Puskesmas hingga ketua RT-RW untuk menjalankan penanganan dengan baik. Ini penting sebagai modal kita melaksanakan relaksasi yang aman dan efektif," ucapnya.

Kemudian kedua, rencana dan evaluasi yang matang. Perencanaan itu terkait sasaran ruang lingkup dan metode penanganan yang penting dilakukan guna mencapai efektifnya penanganan. Juga evaluasi secara berkala agar kualitas penanganan dapat terus ditingkatkan.

Ketiga, lanjut Wiku, persiapan sarana dan prasarana sesuai dengan proyeksi kasus positif Covid-19. Kebutuhan itu mencakup tempat tidur, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan pengobatan.

"Perlu dipantau ketersediaannya untuk menyiapkan rencana penambahan apabila kasus kembali melonjak. Keempat, tindak tegas pelanggaran kerumunan di wilayah pemukiman warga yang masih terjadi bahkan di kota-kota besar," ucap Wiku.

baca juga


Adanya temuan pelanggaran penerapan protokol kesehatan, dipandang Wiku, harus ditindak tegas dengan perencanaan target dan jadwal rutin patroli pengawasan. Selain itu, pemahaman masyarakat sangat diperlukan untuk menekan kasus positif jika periode relaksasi dinerlakukan.


Bukan tanpa sebab, Wiku mengungkapkan bahwa sejak tahun lalu terlihat jika pelonggaran diberlakukan selama 13 sampai 20 minggu, tak lama setelahnya kasus positif Covid-19 kembali melonjak hingga 14 kali lipat.

"Karena relaksasi diartikan dengan keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat. Sehingga menyebabkan kasus kembali meningkat," kata Wiku.

Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh masyarakat dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tidak bisa hanya dilakukan oleh sebagian masyarakat.

"Karena jika hanya sebagian masyarakat yang disiplin namun sebagian lagi abai, tentunya ini tidak akan berhasil," ujarnya.

Terakhir, Wiku berpesan kepada setiap Ketua RT-RW agar selalu memperhatikan warganya dan menjadi contoh dalam menjalankan protokol kesehatan, dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah pemukiman dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

Ia menyarankan untuk menerapkan prinsip menyelami, menghubungi, mempengaruhi, dan mengajak warga untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Berkoordinasilah dengan TNI-Polri atau puskesmas. Karena peningkatan kedisiplinan, apabila bapak atau ibu RT berhasil meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di wilayahnya, maka artinya turut berkontribusi dalam penanganan kasus Covid-19 hingga tingkat nasional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Kasus Covid-19 Turun dalam 5 Hari ke Depan, Presiden Jokowi Janjikan Pelonggaran Ini

Jika Kasus Covid-19 Turun dalam 5 Hari ke Depan, Presiden Jokowi Janjikan Pelonggaran Ini

Kaltim | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:31 WIB

PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli, Ini Daftar 6 Bansos untuk Warga dan Usaha Kecil

PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli, Ini Daftar 6 Bansos untuk Warga dan Usaha Kecil

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:24 WIB

Sempat Kritis, Eddies Adelia Belum Pulih Total Meski Sudah Negatif Covid-19

Sempat Kritis, Eddies Adelia Belum Pulih Total Meski Sudah Negatif Covid-19

Entertainment | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:21 WIB

Terkini

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

×