70 Persen Warga Misisipi Keracunan Obat Ivermectin, FDA Sampai Keluarkan Peringatan

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:15 WIB
70 Persen Warga Misisipi Keracunan Obat Ivermectin, FDA Sampai Keluarkan Peringatan
Ivermectin. [dokumentasi]

Suara.com - Pejabat kesehatan Mississippi mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ivermectin atau obat yang diperuntukkan bagi sapi dan kuda sebagai alternatif dari vaksin Covid-19.

Dilansir dari NPR, Departemen Kesehatan Negara Bagian Mississippi mengeluarkan peringatan tentang mengonsumsi ivermectin sebagai obat Covid-19.

Otoritas kesehatan itu mengatakan bahwa setidaknya 70 persen warga dilarikan ke pusat kendali racun karena keracunan ivermectin.

Menurut ahli epidemiologi Dr. Paul Byers mengonsumsi ivermectin dapat menyebabkan ruam, mual, muntah, sakit perut, gangguan neurologis dan berpotensi hepatitis parah yang memerlukan rawat inap.

Ivermectin.
Ivermectin.

Byers mengatakan bahwa 85 persen orang yang menelepon setelah menggunakan ivermectin memiliki gejala ringan, tetapi setidaknya satu orang telah dirawat di rumah sakit karena keracunan ivermectin, menurut Mississippi Free Press.

FDA juga mendesak orang untuk berhenti mengonsumsinya.  Ivermectin kadang-kadang diresepkan untuk orang-orang untuk kutu kepala atau kondisi kulit, tetapi formulanya berbeda untuk manusia dan hewan.

"Obat-obatan hewan sangat terkonsentrasi untuk hewan besar dan bisa sangat beracun pada manusia," tulis Byers dalam peringatan tersebut.

Mengingat bahwa sapi dan kuda bisa memiliki berat lebih dari 500 kilogram, dan terkadang lebih dari satu ton, jumlah ivermectin yang dimaksudkan untuk ternak tidak akan cocok untuk manusia yang beratnya hanya sepersekian dari itu.

Food and Drug Administration juga telah mempertimbangkan, menulis dalam tweet akhir pekan ini, "Kamu bukan kuda. Kamu bukan sapi. Serius, kalian semua. Hentikan."

baca juga

Tweet itu menyertakan tautan ke informasi tentang penggunaan ivermectin yang disetujui, dan mengapa ivermectin tidak boleh digunakan untuk pencegahan atau pengobatan COVID-19.

FDA juga telah memperingatkan tentang perbedaan ivermectin yang diformulasikan untuk hewan dan manusia, mencatat bahwa bahan tidak aktif dalam formula yang ditujukan untuk hewan dapat menyebabkan masalah pada manusia.

"Banyak bahan tidak aktif yang ditemukan dalam produk hewani tidak dievaluasi untuk digunakan pada manusia," kata pernyataan dari badan tersebut. "Atau mereka termasuk dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada yang digunakan pada manusia. Dalam beberapa kasus, kita tidak tahu bagaimana bahan-bahan yang tidak aktif itu akan mempengaruhi bagaimana ivermectin diserap dalam tubuh manusia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FDA Akhirnya Kasih Izin Penuh Penggunaan Vaksin Pfizer

FDA Akhirnya Kasih Izin Penuh Penggunaan Vaksin Pfizer

Health | Selasa, 24 Agustus 2021 | 06:25 WIB

FDA Perintahkan Stop Ivermectin untuk Covid : Kalian Bukan Kuda dan Sapi, Hentikan!

FDA Perintahkan Stop Ivermectin untuk Covid : Kalian Bukan Kuda dan Sapi, Hentikan!

Sulsel | Senin, 23 Agustus 2021 | 11:48 WIB

Kabar Obat Covid-19 Oseltamivir Berbahaya dan Mematikan, Cek Fakta Sebenarnya

Kabar Obat Covid-19 Oseltamivir Berbahaya dan Mematikan, Cek Fakta Sebenarnya

Bekaci | Minggu, 22 Agustus 2021 | 14:09 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×