Anak 6-11 Tahun Bisa Vaksin Covid-19, Hingga Booster Bukan Untuk Semua Masyarakat

Bimo Aria Fundrika

Senin, 08 November 2021 | 20:34 WIB
Anak 6-11 Tahun Bisa Vaksin Covid-19, Hingga Booster Bukan Untuk Semua Masyarakat
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pexels// Artem Podrez)

Suara.com - Kabar baik bagi proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Kini anak 6-11 tahun sudah bisa dapat vaksin Covid-19. Orangtua diminta untuk siapkan NIK.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin Covid-19 booster tidak untuk semua masyarakat. Hanya kelompok tertentu yang akan dapat. Dua kabar tadi merupakan berita terpopuler di kanal health Suara.com. Berikut berita terpopuler lainnya.

1. Anak 6-11 Tahun Bakal Dapat Vaksin Covid-19, Orangtua Jangan Lupa Siapkan NIK Anak

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak. (Dok. Ema/Suara.com)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak. (Dok. Ema/Suara.com)

Teknis pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun masih disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selama program vaksinasi belum dilaksanakan, Kemenkes meminta orangtua untuk memastikan anak telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca selengkapnya

2. Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun Tidak Akan Jadi Indikator Sekolah Tatap Muka

Sekolah Tatap Muka. (Pexels)
Sekolah Tatap Muka. (Pexels)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan sekolah tatap muka. Sehingga, anak tetap bisa kembali sekolah secara langsung meskipun belum divaksinasi.

"Ini tentunya kita berharap orangtua bersabar. Kami sampaikan pembelajaran tatap muka tidak ada berkaitan dengan cakupan vaksinasi pada anak, yang harus kita kejar saat ini adalah bagaimana guru dan tenaga pendidik (sudah tervaksinasi)," kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi. M.Epid., dalam webinar Satgas Penanganan Covid-19, Senin (8/11/2021).

baca juga

Baca selengkapnya

3. Menkes: Mohon Maaf Bapak-ibu DPR yang Berpenghasikan Cukup, Vaksin Booster Bayar Sendiri

Menkes: Mohon Maaf Bapak-ibu DPR yang Berpenghasikan Cukup, Vaksin Booster Bayar Sendiri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/Devi Nindy)
Menkes: Mohon Maaf Bapak-ibu DPR yang Berpenghasikan Cukup, Vaksin Booster Bayar Sendiri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/Devi Nindy)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kepada anggota DPR agar nantinya menggunakan vaksin booster berbayar. Tentunya ketika vaksin booster di luar dari tenaga kesehatan sudah diizinkan disuntik kepada masyarakat luas. 

Budi mengatakan rencananya, pengadaan vaksin booster itu akan dilakukan pada Desember 2021. Dengan perkiraan pada akhir tahun sudah ada 50 persen dari total masyarakat Indonesia telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.

Baca selengkapnya

4. Tidak Untuk Semua, Menkes Ungkap Kelompok Masyarakat yang Dapat Booster Vaksin Covid-19

Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan mengatakan akan memberikan vaksin booster untuk kelompok masyarakat. Namun, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemberian vaksin penguat atau booster COVID-19 bagi masyarakat umum tidak untuk semua kelompok.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesetaraan vaksinasi di dunia.

Baca selengkapnya

5. Suntikan Booster Vaksin Pfizer Bisa Sebabkan Limfadenopati, Apa Itu?

ilustrasi suntikan booster vaksin Pfizer. [Envato Elements]
ilustrasi suntikan booster vaksin Pfizer. [Envato Elements]

Suntikan booster vaksin Pfizer memiliki formulasi yang tingkat kemanjuran yang sama dengan dua dosis awal vaksin Pfizer sebelumnya. Tapi, suntikan booster vaksin Pfizer ini juga bisa menimbulkan sejumlah efek samping.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), efek samping suntikan booster vaksin Pfizer termasuk muntah, diare, dan demam. Ada pula 3 efek samping yang paling sering terjadi dalam suntikan booster, termasuk nyeri di tempat suntikan, kelelahan dan sakit kepala.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca Dari Eropa, Jokowi Ingatkan Hati-Hati Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

Berkaca Dari Eropa, Jokowi Ingatkan Hati-Hati Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

News | Senin, 08 November 2021 | 18:45 WIB

Menkes Khawatir Kasus Covid Melonjak dan Ancam KTT G20 di Bali

Menkes Khawatir Kasus Covid Melonjak dan Ancam KTT G20 di Bali

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 18:26 WIB

Sudah Dapat Izin Badan POM, Ini Sebab Pemerintah Belum Mulai Program Vaksinasi Anak

Sudah Dapat Izin Badan POM, Ini Sebab Pemerintah Belum Mulai Program Vaksinasi Anak

Health | Senin, 08 November 2021 | 18:22 WIB

Terkini

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×