Jangan Lagi Konsumsi Makanan yang Jatuh sebelum 5 Detik, Ini Bahayanya

Rima Sekarani Imamun Nissa, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 26 November 2021 | 15:33 WIB
Jangan Lagi Konsumsi Makanan yang Jatuh sebelum 5 Detik, Ini Bahayanya
Ilustrasi makanan terjatuh di lantai [Shutterstock/Marcelo Krelling]

Suara.com - Anda mungkin pernah tak sengaja menjatuhkan makanan ke lantai. Kebanyakan orang biasanya akan mengambilnya lagi ketika belum lama terjatuh karena mengikuti aturan belum 5 detik.

Anda akan mengambilnya dan memeriksanya terlebih dahulu sebelum menggigitnya kembali. Namun, mengambil makanan yang sudah terjatuh belum 5 detik ini belum jelas keamanannya.

Kebanyakan orang beranggapan bahwa makanan yang terjatuh ke lantai kurang dari 5 detik masih belum terkontaminasi sehingga aman dikonsumsi.

Selain itu, banyak orang juga percaya bahwa kuman dan bakteri tidak akan menempel di permukaan makanan dalam batas waktu 5 detik itu dan makanan yang terjatuh masih bisa dikonsumsi.

Faktanya, dilansir dari Times of India, semua anggapan itu tidak benar. Makanan yang sudah terjatuh dan bersentuhan dengan permukaan lantai sudah pasti terkontaminasi kuman dalam waktu 1 detik.

Ilustrasi makanan terjatuh di lantai (Unsplash/Margarita Zueva)
Ilustrasi makanan terjatuh di lantai (Unsplash/Margarita Zueva)

Konsumsi makanan yang sudah jatuh dan terkontaminasi kuman serta bakteri ini justru akan menyebabkan diare dan keracunan makanan. Tapi, sekarang juga belum ada cara untuk mengetahui jenis bakteri yang ada di permukaan.

Meskipun permukaan lantai bersih, Anda perlu memikirkan berapa banyak kaki yang melangkah atau menginjak area lantai tersebut. Bahkan, wastafel dan meja dapur yang selalu dibersihkan atau terkena air pun tidak sebersih yang kita kira.

Studi menunjukkan bahwa permukaan lantai justru terkontaminasi berbagai jenis bakteri dan lebih kotor dibandingkan tempat sampah. Selain itu, tidak ada studi ilmiah yang mendukung aturan 5 detik tersebut.

Konsumsi makanan yang sudah terjatuh justru akan lebih berbahaya di tengah pandemi virus corona Covid-19. Virus corona adalah virus yang sangat menular dan bisa menyebar dari satu orang ke orang lain dengan menghirup partikel aerosol yang terkontaminasi atau bersentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi.

baca juga

Selain itu, beberapa kuman lain juga ada di permukaan lantai. Kuman dan bakteri mungkin tidak membahayakan semua orang, tetapi dapat menjadi ancaman besar bagi beberapa orang, seperti anak muda, orang tua, ibu hamil dan orang dengan kekebalan tubuh lemah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makanan yang Mengandung Vitamin D dan Kalsium, Lengkap dengan Informasi Kebutuhan Harian

Makanan yang Mengandung Vitamin D dan Kalsium, Lengkap dengan Informasi Kebutuhan Harian

Lifestyle | Jum'at, 26 November 2021 | 14:41 WIB

Mengenal Apa Itu Ketahanan Pangan, Bahan Industri dan Energi Terbarukan

Mengenal Apa Itu Ketahanan Pangan, Bahan Industri dan Energi Terbarukan

Lifestyle | Jum'at, 26 November 2021 | 09:26 WIB

Memicu Panas Dalam, 5 Asupan Ini Pantang Dikonsumsi saat Musim Pancaroba

Memicu Panas Dalam, 5 Asupan Ini Pantang Dikonsumsi saat Musim Pancaroba

Your Say | Jum'at, 26 November 2021 | 08:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×