Satgas Covid-19 Tegaskan Larangan Kegiatan Perayaan Tahun Baru

Bimo Aria Fundrika, Aflaha Rizal Bahtiar

Senin, 13 Desember 2021 | 17:25 WIB
Satgas Covid-19 Tegaskan Larangan Kegiatan Perayaan Tahun Baru
Reisa Broto Asmoro [BNPB]

Suara.com - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menegaskan pelarangan seluruh jenis kegiatan pada saat Tahun Baru. Hal itu, lanjut Reisa tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.

“Pemerintah sudah menerapkan pelarangan jenis Tahun Baru, baik itu di hotel, pusat perbelanjaan atau mall, wisata, dan tempat keramaian umum lainnya. Sementara untuk operasional mall, restoran, bioskop dan wisata, ini diizinkan kapasitas maksimal 75 persen,” ungkapnya dalam acara Radio Kesehatan: Covid-19 Makin Terkendali, Nataru Sesuai Situasi, Senin (13/12/2021).

“Dan itu hanya diizinkan bagi orang dengan kategori hijau atau vaksinasi secara lengkap di aplikasi Peduli Lindungi,” lanjutnya.

Menurutnya, bagi orang yang menyelenggarakan operasional di tempat-tempat pusat perbelanjaan, harus menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Sebab, dr. Reisa mengatakan bahwa minggu lalu hingga kini, penggunaan aplikasi tersebut cenderung menurun.

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

“Dihimbau kembali supaya digunakan, karena yang diperbolehkan masuk dan beraktivitas yaitu orang dengan kategori hijau,” tegas dr. Reisa.

Di samping itu, Pemerintah juga menegaskan bahwa adanya pelarangan pawai di alun-alun pada saat perayaan tahun baru.

“Biasanya kita suka berkumpul dan ada pawai di alun-alun, nah tahun ini ditiadakan terlebih dahulu. Jadi tidak ada acara tahun baru yang terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ungkap dr. Reisa lebih lanjut.

“Dalam Inmendagri juga sudah diatur, bahwa alun-alun yang ada di kota semuanya ditutup. Mulai dari tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Selain itu, diberlakukan juga pengaturan Ganjil-Genap untuk mengatur kunjungan yang dilakukan di tempat-tempat wisata prioritas,” tambahnya.

“Tentunya, peraturan ini dibuat agar kita bisa melewati libur Natal dan Tahun Baru dengan tetap sehat, serta penanganan pandemi di Indonesia yang juga tetap terkendali,” pungkas dr. Reisa. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Kewajiban Vaksinasi, Puluhan Ribu Orang Gelar Aksi di Austria

Protes Kewajiban Vaksinasi, Puluhan Ribu Orang Gelar Aksi di Austria

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 17:04 WIB

Ramaikan! Vaksinasi Covid-19 di Siak Berhadiah Sepeda Motor

Ramaikan! Vaksinasi Covid-19 di Siak Berhadiah Sepeda Motor

Riau | Senin, 13 Desember 2021 | 16:56 WIB

Waspada, Ini 5 Tanda Tubuh Sudah Terkena Dampak Pandemi Virus Corona

Waspada, Ini 5 Tanda Tubuh Sudah Terkena Dampak Pandemi Virus Corona

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 17:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×