Aturan Baru: Pelaku Perjalanan Internasional dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:44 WIB
Aturan Baru: Pelaku Perjalanan Internasional dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa]

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, Satgas Covid-19 memperpanjang waktu karantina 14 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari 11 negara yang mengonfirmasi adanya transmisi varian omicron. Adapun 11 negara yang dimaksud adalah:

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)
  • Afrika Selatan
  • Botswana
  • Hong Kong
  • Angola
  • Zambia
  • Zimbabwe
  • Malawi
  • Mozambique
  • Namibia
  • Eswatini
  • Lesotho

"Kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban daripada pelaku perjalanan internasional. Ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama selaku bangsa," ujar Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, dalam keterangannya, Kamis, (17/12/2021).

Pelaku perjalanan internasional ini juga diharapkan melakukan swab PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian, saat tiba dilakukan entry test, dan di hari ke 13 bagi yang menjalani karantina selama 14 hari dan di hari ke 9 bagi yang melakukan karantina selama 10 hari.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia sebaiknya membatasi atau tidak pergi jika tidak mendesak. Tapi kalau memang mendesak seperti masalah kesehatan, kedukaan atau dinas yang mengharuskan perjalanan keluar negeri harus mematuhi Surat Edaran Satgas COvid-19 nomor 25-26," kata dia.

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa baru B.1.1.529 atau varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.

Budi menjelaskan kasus pertama Varian Omicron ditemukan pada seorang pasien Covid-19 berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.

"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien inisial N terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember 2021, data-datanya sudah kami konfirmasikan ke GISAID dan sudah dikonfirmasikan kembali dari GISAID bahwa memang data ini memang data sequencing Omicron," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (16/12/2021).

Pasien N ini terdeteksi positif Covid-19 pada saat tes rutin di Wisma Atlet pada 8 Desember 2021, lalu sampelnya dikirimkan ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan untuk diperiksa variannya dengan menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) pada 10 Desember 2021.

baca juga

"Ada 3 pekerja pembersih di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya tapi yang terkonfirmasi positif omicron adalah satu orang tanggal 15 Desember," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RSDC Wisma Atlet Kemayoran "Isolasi" 7 Hari Akibat Kemunculan Varian Omicron

RSDC Wisma Atlet Kemayoran "Isolasi" 7 Hari Akibat Kemunculan Varian Omicron

Health | Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:40 WIB

Omicron Masuk Jakarta Melalui WNA, Tangis Nia Ramadhani

Omicron Masuk Jakarta Melalui WNA, Tangis Nia Ramadhani

Jakarta | Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:05 WIB

Tak DItemukan Kasus Harian, Kabupaten Bangka Masuk Zona Aman COVID-19

Tak DItemukan Kasus Harian, Kabupaten Bangka Masuk Zona Aman COVID-19

Sumsel | Jum'at, 17 Desember 2021 | 08:42 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×