Kemendikbud sendiri akan menerapkan kurikulum khusus (prototype) dimana kurikulum ini lebih sederhana dan esensial daripada kurikulum K13.
Kurikulum ini akan diberikan kepada wajib kepada 2500 sekolah penggerak dari PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB yang terpilih dari 115 kota dan kabupaten mulai tahun ajaran baru 2022/2023 mendatang.
"Ini adalah upaya agar tidak terjadi demotivasi belajar pada anak-anak sekolah, karena memperoleh pendidikan adalah hak setiap anak," tutup dia.