Merasa Sudah Lewati Puncak Gelombang Varian Omicron, Prancis Mulai Longgarkan Aturan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 02 Februari 2022 | 19:53 WIB
Merasa Sudah Lewati Puncak Gelombang Varian Omicron, Prancis Mulai Longgarkan Aturan
Ilustrasi Prancis Mulai Longgarkan Aturan. [Bertrand GUAY / AFP]

Suara.com - Prancis merasa telah melewati puncak gelombang varian Omicron., dan negara tersebut kini mulai berlakukan pelonggaran aturan Covid-19 di bulan Februari ini.

"Kami jelas telah melewati puncaknya, kami berharap penurunan akan cepat. Tapi kami datang dari tingkat lapisan luar, jadi gelombang ini masih jauh dari selesai," kata ahli epidemiologi Mahmoud Zureik kepada harian Prancis Le Parisien.

Namun, rencana pelonggaran itu masih menjadi pro kontra di antara para ahli. Terlebih setelah negara itu mengalami rekor kasus positif Covid-19 mencapai 500 ribu dalam sehari.

Para kritikus menyebut pemerintah Prancis terlalu tergesa-gesa apabila melonggarkan aturan dan memaksa kehidupan berlangsung normal.

Tetapi, Presiden Prancis Emmanuel Macron menganggap bahwa tingkat vaksinasi yang luas akan efektif mengekang penularan virus corona. Pemerintah mengatakan, lebih dari 90 persen orang dewasa telah divaksinasi.

Pelonggaran aturan diberlakukan mulai Rabu (2/2) dengan menghapus kewajiban mengenakan masker wajah di luar ruangan. Juga tidak ada lagi aturan pembatasan kapasitas penonton di teater, konser, pertandingan olahraga, maupun acara publik lainnya.

Bekerja dari rumah juga tidak lagi diperlukan, meski tetap sangat disarankan.

Tahap kedua pelonggaran akan ditetapkan pada 16 Februari. Saat itu, klub malam diizinkan buka kembali setelah ditutup sejak Desember 2021. Pelaksanaan konser, acara olahraga, dan bar juga akan diizinkan. Aktivitas makan dan minum di dalam stadion, bioskop, dan transportasi umum juga akan diperbolehkan.

Macron juga menyarankan bahwa pembatasan yang diberlakukan untuk sekolah, seperti persyaratan memakai masker, dapat dilonggarkan setelah liburan musim dingin yang dijadwalkan akhir bulan ini.

baca juga

Pihak berwenang memandang ancaman infeksi varian Omicron tidak lebih berbahaya daripada jenis virus sebelumnya, meskipun memang lebih menular.

"Kami telah melihat pembalikan tren yang lemah selama beberapa hari terakhir, dengan lebih sedikit kasus yang diumumkan setiap hari daripada tujuh hari sebelumnya," kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal kepada radio France Info, dikutip dari Channel News Asia.

Rata-rata 322.256 kasus tercatat selama tujuh hari terakhir. Jumlah itu sedikit turun dari 366.179 kasus dalam seminggu pada dua pekan lalu.

Attal menyebutnya kalau penurunan itu menjadi sinyal yang sangat menggembirakan. Tetapi juga para pejabat harus tetap berhati-hati karena sub-varian Omicron, BA.1, masih sangat menular.

Sementara itu, rawat inap di Prancis saat ini masih ada sekitar 3.750 pasien Covid-19 dalam perawatan intensif. Angka itu di atas ambanh batas pemerintah yang menargetkan 3.000 pasien.

Rata-rata kematian pasien Covid-19 di rumah sakit Prancis tercatat 261 jiwa per hari. Hingga Selasa (2/2), Prancis telah mencatat 131.312 kematian akibat Covid-19 selama pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Hanya 5 Hari

Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Hanya 5 Hari

Riau | Rabu, 02 Februari 2022 | 17:13 WIB

Omicron Subvarian BA.2 atau BA.1, Mana yang Bisa Sebabkan Sakit Parah?

Omicron Subvarian BA.2 atau BA.1, Mana yang Bisa Sebabkan Sakit Parah?

Health | Rabu, 02 Februari 2022 | 17:55 WIB

Makin Longgar, Prancis Tak Wajibkan Warga Pakai Masker

Makin Longgar, Prancis Tak Wajibkan Warga Pakai Masker

Health | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×