Viral Dokter Obgyn Dianggap Sepelekan Permintaan Aborsi Pasien, POGI: Segera Kita Panggil!

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Sabtu, 05 Februari 2022 | 17:15 WIB
Viral Dokter Obgyn Dianggap Sepelekan Permintaan Aborsi Pasien, POGI: Segera Kita Panggil!
Viral Dokter Obgyn Dianggap Sepelekan Permintaan Aborsi Pasien, POGI: Segera Kita Panggil (Dok: TikTok)

Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia atau POGI akan memanggil salah satu dokter kandungan, yang diduga menyepelekan pasien yang meminta untuk aborsi atau menggugurkan kandungannya.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu viral potongan video TikTok yang tertulis sebagai akun @dr.fistadiviamesiaspog, yang mengungkap permintaan pasien untuk menggugurkan kandungan, dengan berbagai alasan.

Namun dalam video itu memperlihatkan sikapnya yang diduga menyepelekan permintaan pasien tersebut, dengan intonasi musik dan mimik menggerakan jari dan gelengan kepala.

Sikap dan konten video itu lantas menjadi perdebatan warganet, dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak etis dilakukan seorang dokter.

Ilustrasi operasi. (Pixabay)
Ilustrasi operasi. (Pixabay)

Bahkan salah seorang warganet mengaku sudah melaporkan konten tersebut kepada POGI, dan dibenarkan Sekretaris Jenderal atau Sekjen POGI Prof. Dr. Budi Wiweko.

"Segera kita panggil untuk klarifikasi dulu," ujar Prof. Budi kepada suara.com, Sabtu (5/2/2022).

Prof. Budi enggan spekulasi lebih jauh apa risiko sanksi, yang bakal didapatkan dokter obgyn tersebut atas konten yang dibuatnya.

Ia mengatakan pihaknya akan lebih dulu meminta klarifikasi, penjelasan, maksud dan tujuannya membuat konten tersebut.

Rencananya, pemanggilan akan dilayangkan pada Senin, 7 Februari 2022 mendatang. Lebih jauh ia mengingatkan para dokter untuk lebih hati-hati dan mawas diri dalam membuat konten.

Apalagi kini sudah dijelaskan dalam fatwa MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) Nomor 029/PB/K.MKEK/04/2021, yang secara langsung ditandatangani langsung Ketua MKEK Dr. Pukovisa Prawiroharjo, 30 April 2021 tentang beraktivitas di media sosial.

Berikut isi lengkap fatwa MKEK tentang bermedsos untuk dokter, yang perlu diketahui:

1. Dokter harus sepenuhnya menyadari sisi positif dan negatif aktivitas media sosial dalam keseluruhan upaya kesehatan dan harus menaati peraturan perundangan yang berlaku.

2. Dokter selalu mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, kesejawatan, kesantunan, dan etika profesi pada aktivitasnya di media sosial.

3. Penggunaan media sosial sebagai upaya kesehatan promotif dan preventif bernilai etika tinggi dan perlu diapresiasi selama sesuai kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi, serta peraturan perundangan yang berlaku.

4. Penggunaan media sosial untuk memberantas hoax atau informasi keliru terkait kesehatan atau kedokteran merupakan tindakan mulia selama sesuai kebenaran ilmiah, etika umum, etika profesi serta peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam upaya tersebut, dokter harus menyadari potensi berdebat dengan masyarakat. Dalam berdebat di media sosial dokter perlu mengendalikan diri, tidak membalas dengan keburukan, serta menjaga marwah luhur profesi kedokteran.

Apabila terdapat pernyataan yang yang merendahkan sosok dokter, tenaga kesehatan, dokter harus melaporkan hal tersebut kepada otoritas media sosial melalui fitur yang disediakan dan langkah lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

5. Pada penggunaan media sosial, dokter harus menjaga diri dari promosi diri berlebihan dan prakteknya, serta mengiklankan suatu produk dan jasa sesuai dengan SK MKEK Pusat IDI nomor 022/PB/K.MKEK/07/2020 tentang Fatwa Etika Dokter Beriklan dan Berjualan Multi Level Marketing yang diterbitkan MKEK Pusat IDI tanggal 28 Juli 2020.

6. Pada penggunaan media sosial untuk tujuan konsultasi suatu kasus kedokteran dengan dokter lainnya.

Dokter harus menggunakan jenis dan fitur media sosial khusus yang terenkripsi end-to-end dan tingkat keamanan baik, dan memakai jalur pribadi kepada dokter yang dikonsultasikan tersebut atau pada grup khusus yang hanya berisikan dokter.

7. Pada penggunaan media sosial termasuk dalam hal memuat gambar, dokter wajib mengikuti peraturan perundangan yang berlaku dan etika profesi.

Gambar yang dimuat tidak boleh membuka secara langsung maupun tidak langsung identitas pasien, rahasia kedokteran, privasi pasien atau keluarganya, privasi sesama dokter dan tenaga kesehatan, dan peraturan internal RS atau klinik.

Dalam menampilkan kondisi klinis pasien atau hasil pemeriksaan penunjang pasien untuk tujuan pendidikan, hanya boleh dilakukan atas persetujuan pasien serta identitas pasien seperti wajah dan nama yang dikaburkan.

Hal ini dikecualikan pada penggunaan media sosial dengan maksud konsultasi suatu kasus kedokteran sebagaimana yang diatur pada poin 6.

8. Pada penggunaan media sosial dengan tujuan memberikan edukasi kesehatan bagi masyarakat, sebaiknya dibuat dalam akun terpisah dengan akun pertemanan supaya fokus pada tujuan.

Bila akun yang sama juga digunakan untuk pertemanan, maka dokter harus memahami dan mengelola ekspektasi masyarakat terhadap profesi kedokteran.

9. Pada penggunaan media sosial dengan tujuan edukasi ilmu kedokteran dan kesehatan yang terbatas pada dokter dan atau tenaga kesehatan, hendaknya menggunakan akun terpisah dan memilah sasaran informasi khusus dokter.

10. Pada penggunaan media sosial dengan tujuan pertemanan, dokter dapat bebas berekspresi sebagai hak privat, sesuai ketentuan etika umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memilih platform media sosial yang diatur khusus untuk pertemanan dan tidak untuk dilihat publik.

11. Dokter perlu selektif memasukkan pasiennya ke daftar teman pada akun pertemanan karena dapat mempengaruhi hubungan dokter-pasien.

12. Dokter dapat membalas dengan baik dan wajar pujian pasien atau masyarakat atas pelayanan medisnya sebagai balasan di pasien atau masyarakat tersebut.

Namun sebaiknya dokter menghindari untuk mendesain pujian pasien/masyarakat atas dirinya yang dikirim ke publik menggunakan akun media sosial dokter sebagai tindakan memuji diri secara berlebihan.

13. Pada kondisi dimana dokter memandang aktivitas media sosial sejawatnya terdapat kekeliruan, maka dokter harus mengingatkannya melalui jalur pribadi.

Apabila dokter tersebut tidak bersedia diingatkan dan memperbaiki perilaku aktivitasnya di media sosial, maka melaporkan kepada MKEK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Oknum Guru Futsal di Bogor Cabuli Murid Laki-laki, Ketua KONI Minta Polisi Usut Tuntas

Viral Oknum Guru Futsal di Bogor Cabuli Murid Laki-laki, Ketua KONI Minta Polisi Usut Tuntas

Bogor | Sabtu, 05 Februari 2022 | 15:21 WIB

Viral Wanita Diajak Kenalan Pria Asing, Jawabannya Bikin Takjub Warganet

Viral Wanita Diajak Kenalan Pria Asing, Jawabannya Bikin Takjub Warganet

Video | Sabtu, 05 Februari 2022 | 15:00 WIB

Viral Pelajar Perempuan Dijambret hingga Terjatuh dan Terseret di Jalanan Medan

Viral Pelajar Perempuan Dijambret hingga Terjatuh dan Terseret di Jalanan Medan

Sumut | Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien

Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien

Health | Senin, 04 Mei 2026 | 15:07 WIB

Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik

Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik

Health | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:00 WIB

Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda

Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda

Health | Kamis, 30 April 2026 | 18:40 WIB

Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini

Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini

Health | Kamis, 30 April 2026 | 11:49 WIB

Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif

Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif

Health | Kamis, 30 April 2026 | 11:38 WIB

Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Health | Kamis, 30 April 2026 | 10:50 WIB

Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak

Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak

Health | Kamis, 30 April 2026 | 06:08 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Health | Rabu, 29 April 2026 | 19:41 WIB

Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?

Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?

Health | Rabu, 29 April 2026 | 16:41 WIB