Kemenkes Izinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lakukan Tes PCR Pembanding

Selasa, 15 Februari 2022 | 10:19 WIB
Kemenkes Izinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lakukan Tes PCR Pembanding
Ilustrasi: Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR secara 'drive thru' di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Isu mengenai mafia karantina sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu, terutama di kalangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Dikabarkan, banyak PPLN merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan Covid-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina yang disediakan pihak hotel karantina.

Menanggapi hal tesebut, Kementerian Kesehatan kini mengizinkan PPLN yang menjalani karantina untuk melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda di luar rujukan pemerintah.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sudah ada Surat Edaran Satgasnya. Untuk lokasinya, kami telah menunjuk beberapa RS dan lab pemeriksa," kata, Jubir Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid di Jakarta pada Senin (14/2/2022) kemarin.

Sebelumnya, aturan karantina bagi PPLN hanya diizinkan lakukan tes PCR di laboratorium rujukan Kemenkes.

Dokter Nadia menjelaskan, adanya perbedaan hasil antara entry test yang positif namun menjadi negatif menjelang berakhirnya masa karantina memang mungkin saja terjadi.
Mengingat hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa lama masa inkubasi varian Omicron.

"Temuan ini menunjukkan pentingnya karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19, jadi kita bisa tangkal sebelumnya. Sebab, kita belum tahu pasti berapa lama masa inkubasi Omicron, bisa saja hari pertama negatif tapi tiga atau lima hari kemudian hasilnya jadi positif," tutur Nadia.

Meski begitu, tes pembanding PCR juga dibatasi hanya di beberapa laboratorium yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Kulit Kering dan Bibir Pecah-pecah Bisa Jadi Tanda Gejala Omicron, Waspada Lagi Yuk!

Laboratorium tersebut adalah Balitbangkes Kemenkes, RSUPN Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS Bhayangkara atau laboratorium pemerintah lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, atau Laboratorium rujukan pemerintah.

Adapun biaya tes pembanding harus ditanggung sendiri oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Nadia menekankan bahwa kebijakan itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.

Sementara bagi non PPLN dengan hasil pemeriksaan RT-PCR positif, tidak perlu melakukan tes pembanding. Tetapi sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala atau gejala ringan.

Bisa juga isolasi di tempat isolasi terpusat jika isolasi mandiri tidak memungkinkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI